JAYAPURA (PT) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Serui Kabupaten Kepulauan Yapen yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 26-27 Maret 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Papua, Hans Bisay mengatakan penundaan itu merespon surat PWI Pusat bernomor 821/PWI-P/LXXIV/2020 tertanggal 16 Maret 2020 perihal penundaan kegiatan PWI seluruh Indonesia yang ditandatangani Ketua PWI Pusat Atal S. Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi.
“Surat penundaan sudah disampaikan PWI Pusat No.820/PWI-P/LXIV/2020 yang ditandatangani Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat Prof. Rajab Ritonga. Dalam surat itu dijelaskan, seluruh pengujian UKW pelaksanaannya ditunda sampai ada pemberitahuan lanjutan dari Dewan Pers. Keputusan itu juga berdasarkan Surat Dewan Pers No.90/Set-DP-31/KP.01.11/03/2020,”jelas Hans di Jayapura, Senin (16/3).
UKW di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen rencananya menghadirkan lima penguji dari PWI Pusat diantaranya Prof Rajab Ritonga, Sasongko Tedjo, Djoko Tetuko, Hendro Basukin dan M. Nasir serta satu orang Sekretariat Ely Sri Pujianti.
Peserta UKW sebanyak 30 wartawan media cetak, elektronik dan media online terdiri dari 22 wartawan tingkat muda, 5 wartawan tingkat madya dan 3 wartawan tingkat utama.
Para wartawan tersebut selama ini menjalankan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen dan Kota Jayapura.
Sementara itu, Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat Prof. Rajab Ritonga dalam press releasenya mengatakan Pengujian UKW yang bersumber pembiayaan dari dewan pers di Bengkulu, Gorontalo, Mamuju dan Ternate di tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari dewan pers.
“Kita sudah sebarkan surat penundaan ini ke 9 PWI diseluruh Indonesia, termasuk 26 orang penguji sudah menerima suratnya,’’ kata Rajab.
Ketentuan yang sama, kata Rajab Ritonga, diberlakukan untuk kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh PWI Provinsi Papua, Jawa tengah dan Lampung sampai situasi terkaid covid 19 mereda.
“Kita harapkan virus ini bisa segera teratasi sehingga pelaksanaan UKW ini bisa kita lakukan sesegera mungkin,’’ imbuhnya. (ans/rm)