JAYAPURA (PT) – Ditengah penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19 di Papua berdampak pada penurunan drastis angka kriminalitas di jajaran Polda Papua.

Apalagi, di Papua telah diberlakukan pembatasan sosial dan mengurangi aktivitas masyarakat.

Namun demikian, Masyarakat diminta lebih waspada dan memilih berdiam diri di rumah.

Catatan Polda Papua, angka kriminalitas pada Maret 2020 turun sebesar 277 persen.

Rinciannya, jumlah kasus kejahatan konvensional pada Februari 2020 sebanyak 543 kasus, sedangkan Maret lalu sebanyak 144 kasus.

“Perbandingan penurunannya sebanyak 399 kasus atau 277 persen. Ini pengaruh dari adanya wabah virus Corona,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal dalam siaran persnya, Kamis (2/4).

Selain itu, Kabid Humas Kamal menyebut kejahatan trans nasional turun sebesar 50 persen.

Sebanyak 48 kasus ditangani kepolisian pada Februari lalu, sedangkan Maret hanya 32 kasus.

Sementara, kejahatan terhadap kekayaan negara pada Februari sebanyak 16 kasus, turun 700 persen pada Maret 2020 yang hanya dua kasus.

Selanjutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua pada Februari lalu sebanyak 180 kasus, turun 847 persen pada Maret 2020 yang hanya 19 kasus.

Ada pun kerugian materilnya Rp 946 juta pada Februari 2020, sedangkan bulan Maret 2020 hanya Rp 27 juta.

Tak hanya itu, jumlah pelanggaran lalu lintas di bulan Maret 2020 sebanyak 256 pelanggar atau turun sebesar 1.133 persen.

Sebelumnya, pelanggaran lalu lintas pada Februari 2020 mencapai 3.157 kasus.

“Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua tak lepas dari peran serta masyarakat yang menjaga Kamtibmas. Di samping status penanggulangan Covid-19 yang membuat warga harus karantina diri di rumah,” jelas Kamal.

Meski demikain, mantan Wakapolres Depok, Jawa Barat, ini pun menegaskan jika seluruh Polres jajarannya tetap gencar mengantisipasi kejahatan yang dimungkinkan dapat terjadi.

Contoh konkritnya, meningkatkan patroli sekaligus kegiatan preemtif dan preventif serta memberikan himbauan bagi masyarakat.

“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Ini sejalan dengan instruksi pemerintah dibarengi Maklumat Kapolri terkait social distancing dan phsycal distancing dalam pencegahan virus corona,” imbuhnya. (mt/sri)

LEAVE A REPLY