JAYAPURA (PT) – Pihak kepolisian menghimbau pedagang dan distributor agar berempati dengan cara tidak menaikkan harga bahan makanan pokok (Bapok) di tengah pandemi virus corona yang di hadapi Papua saat ini.

Himbauan ini disampaikan Satgas Pangan Polda Papua saat memantau aktifitas penjualan Bapok di Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (8/4).

Pasar murah yang bertujuan membantu kesulitan warga di tengah status penanggulangan virus corona atau Covid-19 juga digelar di depan pasar tersebut.

Sebanyak 50 rak telor disiapkan dengan cara menggandeng pengusaha.

Satu rak telur berisi 30 butir dijual seharga Rp.70 ribu.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, 50 rak stok telur itu hanya dijual kepada masyarakat.

Setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli satu rak telur.

“Pelaksanaan berlangsung selama 30 menit dan semua stok habis terjual. Dari informasi yang didapat bahwa pasar murah untuk produk telur akan dilakukan setiap hari dan di lokasi yang sama,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam.

Salah satu pembeli yang tak mau disebut namanya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang mengadakan pasar murah itu.

Ia berharap, ke depan pasar murah ini tak hanya menjual telur saja, melainkan bahan pokok lainnya.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menekan kenaikan harga telur di Kota Jayapura saat ini. Pasar Murah bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan telur yang saat ini lagi kosong,” katanya.

Sementara itu, Kombes Kamal mengingatkan semua pelaku usaha agar tak menaikkan harga jual Bapok di tengah masa karantina mandiri yang diakibatkan pandemi Covid-19.

“Kami akan memberi penjelasan kepada para penjual termasuk distributor bahwa ini bukan sebatas masalah lokal, namun mencakup masalah global. Kita seharusnya saling berempati. Jangan kita memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan yang lebih,” ujarnya.

“Sebagai langkah awal, kami akan lakukan dengan tindakan preemtif dan preventif. Apabila langkah tersebut tidak diindahkan oleh para penjual maupun distributor maka akan kami lakukan penegakan hukum,” tegas mantan Wakapolres Depok, Jawa Barat ini. (mt/rm)

LEAVE A REPLY