JAYAPURA (PT) – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tewas dalam penegakan hukum oleh aparat gabungan TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, tepatnya di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, (9/4).
Sementara, satu anggota lainnya inisial IS berhasil ditangkap dengan kondisi hidup.
Mereka merupakan kelompok yang melakukan penyerangan kantor PT. Freeport di Kuala Kencana yang menewaskan Graeme Thomas Wall, warga negara Selandia Baru, serta melukai dua karyawan berkewarganegaran Indonesia, pada tanggal 30 Maret 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penegakan hukum tersebut berlangsung pada pukul 05.30 WIT, Kamis, 9 April lalu.
Ini menyusul penangkapan enam orang simpatisan KKB yang selama ini disinyalir menyuplai bahan makanan dan amunisi kepada kelompok tersebut.
Enam orang itu ditangkap pada Selasa siang, 7 April 2020.
Berkat penyidikan polisi, aparat gabungan akhirnya menemukan tempat persembunyian KKB, hingga dilakukan penindakan tegas.
“Sempat terjadi kontak tembak. Dua orang anggota KKB meninggal dunia dan satu orang berinisial IS berhasil ditangkap tim gabungan. Saat ini sudah berada di Mapolres Mimika untuk diproses,” kata Kamal dalam rilisnya, Jumat malam, (10/4).
Dalam penindakan itu, tutur Kamal, aparat gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah pistol Air Soft Gun dan senjata rakitan, 162 butir amunisi, 20 telepon genggam, dua unit HT, bendera bintang kejora, serta sejumlah alat perkakas dan senjata tajam.
Kini, polisi masih bekerja keras guna mengembangkan kasus ini.
Sementara, aparat gabungan polisi dan TNI masih melakukan pengejaran terhadap anggota KKB lainnya yang melarikan diri ke hutan saat penindakan.
“Kami masih melakukan identifikasi untuk mengetahui identitas dua anggota KKB yang meninggal itu. Sedangkan anggota KKB inisial IS yang berhasil ditangkap hidup telah ditahan di Mapolres Mimika,” jelas Kamal.
Mantan Wakapores Depok, Jawa Barat, ini pun menambahkan jika situasi di Distrik Iwaka pasca penegakan hukum sudah kembali kondusif. (mt/sri)