SENTANI (PT) – Untuk mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan pegawai di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jayapura sehubungan dengan merebaknya virus Covid 19, dinas tersebut telah mengambil langkah untuk menghentikan sementara layanan Interaksi langsung dengan masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura.

“Kita tetap membuka pelayanan melalui online pakai aplikasi WA,” kata Kepala dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu dalam siaran persnya.

Menurutnya, pelayanan online ini diberlakukan terhadap pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga, akte kelahiran dan akte kematian.

“Semuanya itu kita gunakan pakai pelayanan online,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin untuk mendapatkan pelayanan dengan menggunakan sistem online ini diharapkan untuk mengambil nomor WA yang sudah disediakan dinas tersebut.

Selanjutnya, Dispendukcapil sudah menyiapkan petugas teknis sesuai dengan bidangnya untuk melayani permintaan dari setiap masyarakat melalui nomor kontak itu.

“Nanti jika sudah selesai akan kami hubungi kembali pihak yang bersangkutan untuk mengambil berkas atau dokumen yang diusulkan,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, lanjutnya, ke depan pihaknya akan bekerjasama lagi dengan pihak distrik dan kampung, misalnya ada petugas distrik atau kampung yang ditugaskan untuk datang ke kantor dinas dukcapil untuk mengambil dokumen milik warga untuk selanjutnya dibagikan ke keluarga yang bersangkutan.

“Ini khusus untuk daerah-daerah yang jauh, kecuali kalau yang di Sentani, Waibu, itu mungkin kita bisa layani mereka. Kalau berkasnya sudah selesai dicetak maka silahkan untuk diambil,” katanya.

Ditambahkan, untuk pelayanan seperti ini masih terus berlangsung sampai dengan penanganan wabah Covid-19 ini bisa diatasi. (ai/sri)

LEAVE A REPLY