SENTANI (PT) – Pesawat Air Nugini dengan nomor registrasi P2-ANH mendarat di Bandara Sentani pada Kamis (4/5) siang sekira pukul 12.30 WIT dengan membawa cargo berupa vanili seberat 5 ton dari Papua New Guinea.

Dari hasil pantauan, pesawat belum mendapat ijin dari Pemerintah Provinsi Papua untuk bongkar muat, menyebabkan cargo belum bisa diturunkan.

Secara terpisah, Pj. Sekda Papua, Ridwan Rumasukun yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat ijin masuk dari maskapai tersebut ke wilayah Papua.

“Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum menerima ijin masuk, karena kalau ada surat maka harus saya yang tandatangani,” katanya ketika dikonfirmasi Kamis sore.

Ia juga meminta agar pesawat tersebut untuk kembali ke negara asal, apabila tidak ada ijin untuk bongkar muatan.

“Kalau tidak ada ijin, maka silahkan bawa pulang barangnya kembali,” ucapnya.

Menurutnya, pesawat tersebut harusnya memiliki ijin sebelum masuk ke wilayah Papua.

“Harusnya punya ijin dulu baru masuk ke Papua karena ini sudah lintas negara. Ini bukan antar provinsi atau kabupaten,” akunya.

Pesawat yang menunggu bongkar buat barang hingga 17.15 WIT pesawat berangkat kembali ke negara ssal dengan memebawa Cargo berupa Vanili. (ai)

LEAVE A REPLY