JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua memutuskan memberlakukan adaptasi new normal terhadap 28 kabupaten, namun tetap memperhatikan standar prosedur kesehatan.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM setelah melakukan rapat koordinasi dengan Forkompimda bersama Bupati/Wali Kota melalui video conference di Jayapura, Senin (3/8).
“Setelah dilakukan evaluasi, maka 28 kabupaten dapat melakukan adaptasi new normal,” kata Wagub Klemen Tinal.
Menurut Wagub, Bupati mempunya wewenang mengatur daerah sendiri untuk memberlakukan adaptasi new normal tersebut.
“Wewenangnya ada pada Bupati masing-masing, karena mereka yang tahu persis apa yang perlu secara selektif untuk lakukan,” terangnya.
Kewengan tersebut termasuk didalam pendidikan, namun harus memperhatikan standar protokol kesehatan.
“Mereka dapat mengatur sesua standar pendidikan yang ada,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengaku penanganan dan pencegahan Covid-19 membutuhkan adanya kerjasama dari seluruh masyarakat.
“Kami berharap peran Kapolres sampai Babinkantibmas menghimbau secara terus menerus melakukan pencegahan terhadap Covid-19,” ucapnya.
Selain itu, Polda Papua akan melakukan upaya signifikan dan bersinergi untuk membantu Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura memberikan himbauan kepada masyarakat agar taat disiplin. (ing/rm)