TEMINABUAN (PT) —Untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor Pajak Bumi dan Bangunan, Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sorong Selatan mengelar kegiatan Pekan Panutan Pelunasan PBB-P2.

Kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 pajak terhutang tahun 2019 dan 2020 yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Teminabuan, Senin (24/8).

Sasaran utama dari kegiatan ini tentunya pelaku usaha dan para Kepala Kampung dan Kepala Kelurahan sebagai perpanjangan tangan untuk melakukan pungutan bagi warga masyarakat di wilayah masing-masing sebagai objek PBB-P2.

Kepala Bapenda Sorong Selatan, Drs. Yan Piet Bosawer, M.Si mewakili Bupati Sorong Selatan saat membuka kegiatan mengatakan, pekan panutan PBB-P2 merupakan kegiatan tahunan dan diselenggarakan setiap tahun anggaran dalam rangka menarik pungutan pajak PBB dan P-2.

“Ini kegiatan primadona dalam mengoptimalkan PAD kita di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan. Pajak PBB-P2 bagian pendapatan PAD yang sah di kelola oleh Pemerintah tingkat Kabupaten,” ujarnya.

Menurut Bosawer, ada 11 jenis pajak yang menjadi kewenagan kabupaten/kota untuk melakukan pungutan sebagaimana diatur  dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Salah satu jenis pungutan pajak daerah yang kita lakukan pada hari ini adalah sektor pendapatan asli daerah yang sah,” terangnya.

Dikesempatan ini, Kepala Bapenda mengajak kepada para wajib pajak PBB P-2 agar memperhatikan kewajibannya.

Sebab, sektor pajak  merupakan pendapatan asli daerah yang bermanfaat bagi kelangsungan kemajuan pembagunan di daerah Sorong Selatan.

Sementara itu,  Kabid Pajak Bapenda Sorong Selatan  Klemens Krimadi, saat menyerahkan berita acara dan SPPT PBB-P2 kepada para wajib pajak mengharapkan perlu ada kerja sama dan pengertian bersama dari semua komponen.

Terutama wajib pajak daerah dan retribusi daerah.

“Jika kita taat membayar pajak daerah dan retribusi daerah seperti yang saat ini kita lakukan, maka, otomatis PAD kita di sektor PBB-P2 hasil pendapatan uang kita juga naik,” imbuhnya.

Lanjut dia menjelaskan, berbagai fasilitas publik yang dibangun pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah. (krim/rm)

LEAVE A REPLY