KEEROM (PT) – DPRD Keerom mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Keerom tahun anggaran 2021 dalam Penutupan Sidang Paripurna VI di Kantor DPRD Keerom, Jumat (27/11) petang.

“Total pendapatan APBD Keerom 2021 adalah Rp 885,536 miliar, sedangkan besaran belanja Rp 835,536 miliar, sehingga pada tahun anggaran 2021 ada surplus Rp 50 miliar,” beber Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Keerom, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM.

Bupati Ridwan menjelaskan, besaran APBD Keerom pada tahun depan mengalami penurunan 15,43 persen dibandingkan APBD induk 2020 yang nilainya Rp 1,047 triliun.

Dengan adanya penurunan APBD sebesar Rp 161,666 miliar, ia menginstruksikan OPD di Keerom bisa bekerja lebih efisien yang dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan ke masyarakat.

Ridwan merincikan, dari total APBD Rp 735,536 miliar, Rp 549,468 dialokasikan untuk belanja operasi yang didalamnya termasuk belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan.

“Untuk alokasi belanja modal pada 2021, dianggarkan Rp 152,171 miliar,” kata  Ridwan.

Selain itu, juga ada alokasi belanja tidak terduga senilai Rp 3 miliar.

Ridwan pun kembali mengingatkan kepada semua stakeholder dan masyarakat Keerom untuk ikut serta menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember.

“Ingat, 9 Desember 2020 gunakanlah hak pilih saudara dengan cara mendatangi TPS masing-masing sesuai surat undangan,” imbaunya. (ist/rm)

LEAVE A REPLY