Alexander Kapisa
JAYAPURA (PT)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sedang mempersiapkan draf Instruksi Presiden (Inpres) baru untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021, lebih khusus di masa pandemic Covid-19.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa usai mengikuti Musrembang di Jayapura mengatakan, pemerintah pusat telah menerbitkan Inpres Nomor 10 tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.
Kemudian, Inpres Nomor 1 Tahun 2020 tentang percepatan dukungan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI tahun 2020 di Provinsi Papua.
Diakuinya, Inpres baru yang sedang digodok ini lebih pada penegasan-penegasan, karena konteks PON XX tahun 2021 diselenggarakan kondisi yang up-normal.
“Inpres Nomor 10 tahun 2017 dan Inpres Nomor 1I tahun 2020 dari sisi penegasan terhadap format penyelenggaraannya belum ada, sehingga membutuhkan payung hukum baru,” terangnya.
Untuk itu, Inpres baru nanti berupa penegasan terhadap penyelenggaraan PON XX, karena dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kemudian, dengan adanya Inpres baru ini diharapkan adanya penegasan dukungan penganggaran dari Kementerian atau Lembaga terhadap pelaksanaan PON.
Meskipun PB PON XX Papua dan PB Peparnas mengusulkan dan mengajukan penganggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,6 triliun, sehingga pemerintah pusat, ketika mau memprosesnya membutuhkan payung hukum baru.
Selain itu, Inpres baru ini juga mengatur tentang proses serah terima aset dari BUMN kepada BUMD Papua.
“Itu juga harus dipayungi, karena kita belajar dari penyelenggaraan Asian Games Jakarta-Palembang 2018. Pasca Asian Games masalah utamanya ada di aset- aset,” tukasnya.
Karena itu, dari pengalaman yang ada dibutuhkan payung hukum yang baru, sehingga ketika berjalan atau alih serah terima dan alih kelola nanti bisa berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada didalam Inpres baru. (ign/rm)