Ketua Koalisi Partai Pengusung LUKMEN, Mathius Awoitauw dan Sekretaris, Kusmanto saat memberikan keterangan pers di Jayapura

JAYAPURA (PT) —Jabatan Wakil Gubernur Papua kini kosong, itu setelah Klemen Tinal, SE, MM meninggal dunia pada 21/5/2021 lalu.

Namun demikian, pengisian jabatan Wagub ini akan dibahas setelah 40 hari nanti, guna menghormati keluarga yang tengah berduka.

Demikian penegasan Ketua Koalisi Parpol Pengusung Pasangan Gubernur dan Wagub Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal (LUKMEN) periode 2018-2023, Matius Awoitauw, SE, M.Si didampingi Sekretaris  Kusmanto di Jayapura, Minggu (13/06).

Koalisi parpol pengusung LUKMEN pada Pilkada Papua tahun 2018 lalu meliputi 9 parpol masing-masing Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PKB, PKS, PKPI, Hanura dan PPP.

Awoitauw menjelaskan pihaknya telah sepakat pengisan jabatan Wagub Papua menjadi tanggung jawab koalisi.

Tapi tahapannya akan dibahas, setelah 40 hari wafatnya Klemen Tinal.

“Jadi selama pemerintahan ada, koalisi parpol terus mendampingi  Gubernur dan Wagub hingga masa jabatan berakhir pada 2023 mendatang,” terang Bupati Jayapura ini.

Ia menyampaikan, mengingat situasi masih dalam kedukaan, maka koalisi belum melakukan koordinasi dan komunikasi membahas siapa pengganti Klemen Tinal sebagai Wagub Papua.

Karena itu, katanya, pihaknya menyampaikan kepada publik bahwa dalam waktu dekat koalisi akan melakukan pertemuan dengan pimpinan parpol koalisi, untuk mendengar pandangan-pandangan bagaimana proses ini dilakukan.

Menurutnya, koalisi juga akan mendengar arahan Gubernur Papua Lukas Enembe, sebab Wagub terpilih harus mampu bekerjasama dengan Gubernur, makanya pandangan Gubernur juga menjadi penting.

“Nanti akan ada tiga nama yang akan diajukan ke DPR Papua, untuk dibahas sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

“Mekanisme ini pasti akan jalan. Untuk itu, kami minta masyarakat bersabar karena kami menghargai keluarga yang masih berduka,” beber Mathius.

Dikatakan, proses ini tak memakan waktu lama, karena pemerintahan harus berjalan dengan sejumlah agenda besar, sehingga membutuhkan peran seorang wagub.

Sementara itu, Kusmanto mengatakan, parpol koalisi yang akan memutuskan siapa yang akan mengganti posisi wagub Papua.

Bahkan, jika ada muncul nama-nama itu adalah aspirasi.

“Semua parpol yang tergabung dalam koalisi memiliki hak yang sama, makanya kami akan membahas bersama,” jelasnya. (fil/rm)

LEAVE A REPLY