Jubir Gubernur Papua, M.Rifai Darus, SH saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/6)
JAYAPURA (PT) – Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus, SH menilai bahwa penunjukan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy menjadi Plh. Gubernur dinilai mal administrasi.
Bahkan, menurutnya tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua lewat Whatsapp (video call). Kondisi kesehatan beliau semakin membaik dan menyampaikan  terimakasih kepada rakyat Papua atas segala doa dan dukungan yang tidak hentinya diberikan kepada beliau sampai pada hari ini,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Main Hall Kantor Gubernur Papua, Jumat (25/6).
Berhubung kondisi kesehatan yang semakin membaik tersebut, Jubir mengakui Gubernur Papua bakal kembali ke tanah air pada awal Juli 2021.
Dalam kesempatan itu, Jubir menegaskan, Gubernur Papua, Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.
“Gubernur Papua menyayangkan adanya surat Mendagri melalui Dirjen Otda (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Berdasarkan surat Mendagri No 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan,” tegasnya.
Jubir menambahkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.
“Sehubungan dengan itu, masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Gubernur juga meminta agar rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun,” tandasnya. (rm)