Aparat kepolisian dari Polres Keerom bersama Satgas Pamtas saat mengidentifikasi barang bukti.

JAYAPURA (PT) —Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 131/BRS berhasil mengamankan 9 orang warga yang diduga usai mengikuti sidang umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada 1 Juli 2021 lalu di Markas Victoria, Distrik Bewani, Papua New Guinea (PNG).

Kesembilan warga itu berhasil diketahui ketika patroli rutin di Pos Petiwi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (14/7) sekitar pukul 00.15 WIT.

Dansatgas Yonif 131/BRS, Letkol Inf. Muhammad Erfani dalam keterangannya mengatakan, patroli tersebut personil satgas menghentikan satu kendaraan roda empat yang mengangkut 12 penumpang.

Warga kemudian diminta turun dan dilakukan pemeriksaan identitas masing-masing penumpang.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, aparat menemukan ID Card TPNPB-OPM serta sejumlah dokumen dan atribut Papua Merdeka yang dibawa kesembilan orang tersebut, sehingga langsung diamankan ke pos untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada 12 orang di dalam mobil, tapi dalam pemeriksaan itu 9 orang kedapatan memegang atau membawa ID Card TPNPB-OPM, sementara 3 orang lainnya adalah warga Kampung Skofro. Mereka lalu diamankan sementara ke pos untuk pemeriksaan,” ungkapnya.

Selain mengamankan sembilan orang anggota TPNPB-OPM, tuturnya, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, ID Card peserta  sidang umum TPNPB-OPM, lembaran dokumen hasil sidang TPNPB-OPM, lima pasang pakaian seragam TPNPB-OPM, senjata tajam, parang dan enam unit Hand Phone (HP).

Dijelaskan, kesembilan orang anggota TPNPB-OPM beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita amankan malam, kemudian paginya kita serahkan ke rekan kita di Kepolisian yakni Polres Keerom, untuk pemeriksaan selanjutnya,” terangnya. (fil/rm)

LEAVE A REPLY