Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH usai mengikuti Ratas dengan Presiden Jokowi kemudian langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Papua, Senin (19/7)

JAYAPURA (PT) – Semakin meningkatnya angka penyebaran virus covid 19 di Indonesia lebih khusus Papua membuat Pemerintah Provinsi Papua mengambil sikap tegas.

Bahkan, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat zoom meeting bersama seluruh kepala daerah termasuk Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH pada Senin (19/7) berlangsung tertutup.

Gubernur Lukas Enembe lewat juru bicaranya, M. Rifai Darus, SH mengatakan, pasca rapat terbatas bersama Presiden Jokowi tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya langsung mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua membahas agenda yang berkenaan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua.

Bahkan, Gubernur menyampaikan akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor : 440/7736/SET. Surat Edaran tersebut masih berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021.

Untuk itu, Gubernur Papua meminta kepada seluruh stakeholders terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat guna memastikan situasi pandemi Covid-19 di tanah Papua tidak semakin parah.

“Gubernur merencanakan dalam sebuah rapat oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua akan membahas evaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada 25 Juli 2021 nanti,” ungkapnya.

Gubernur Lukas Enembe juga meminta kepada masyarakat Papua agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan disebarluaskan tentang Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.

“Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2021. Kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua pada rabu 21 Juli 2021 nanti,” imbuhnya.

Menurutnya, penutupan akses keluar-masuk Provinsi Papua dikecualikan pada aktivitas yang berhubungan dengan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021.

Dengan demikian, Gubernur Enembe mengharapkan agar Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Papua dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Papua.

“Hal ini bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 serta lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap nyawa penduduk di Tanah Papua dari ancaman virus Covid-19. Sebab, sebagai tuan rumah PON XX dan PEPARNAS XVI, Papua akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan kedua pagelaran tersebut. Untuk itu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga berpesan kepada Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Papua agar dapat mengebut dan menambah akselerasinya dalam melakukan vaksinasi kepada seluruh warga di Papua demi tercapainya herd immunity jelang PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 yang akan diselenggarakan 73 hari lagi,” pungkasnya. (rm)

LEAVE A REPLY