JAYAPURA (PT) – Momentum Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 dapat dijadikan sebagai media penyebaran informasi bahwa Kota Jayapura merupakan tempat yang ramah penyandang disabilitas.

Indikasinya, saat ini Pemerintah Kota Jayapura telah membina tiga aplikasi digital yang dapat membuat kaum penyandang disabilitas menjadi mudah dalam melakukan mobilitasnya.

Tiga aplikasi digital yang dimaksud adalah aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan bengkel mesin kendaraan bermotor, aplikasi yang berkaitan dengan pelayanan digital printing, dan pelayanan yang berkaitan dengan pariwisata.

“Tiga aplikasi yang bisa membuat seluruh masyarakat menjadi lebih mudah, termasuk bagi para penyandang disabilitas,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jayapura, Binton Nainggolan dalam Konferensi Pers tentang “Infrastruktur Telekomunikasi di Timur Indonesia” di Media Center Kominfo Peparnas Papua, Jayapura, Selasa (9/11).

Adapun, tiga aplikasi digital di atas, telah mendapatkan pengakuan dari tingkat nasional.

Kala itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang secara khusus memberikan rekomendasi yang baik terhadap penggunaan aplikasi tersebut.

Menurut dia, para penyandang disabilitas tersebut dapat bergabung dalam aplikasi tersebut untuk mendapatkan sejumlah kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.

Mengingat, hanya dengan mengakses aplikasi itu, penyandang disabilitas dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang diperlukan.

Tentunya, tiga aplikasi ini akan menjadi pendorong bagi masyarakat lainnya untuk membuat aplikasi-aplikasi digital rintisan (start up) yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat.
Termasuk juga bagi penyandang disabilitas di dalamnya.

“Mendorong terciptanya aplikasi-aplikasi lain di Kota Jayapura,” imbuhnya.

Sejak tahun 2015, Pemerintah Kota Jayapura sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Perda tersebut mengatur instansi pemerintah, BUMN, BUMD maupun kalangan swasta wajib menyediakan fasilitas untuk mendukung aktivitas penyandang disabilitas.

Termasuk di dalamnya memberikan peluang pekerjaan dan sosial ekonomi.

Sementara itu, Kota Jayapura tengah menggodok peraturan yang berkaitan dengan upaya menjadi Kota Modern.

Di sini, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano turun langsung mengawal aturan ini agar cepat diimplementasikan di setiap sudut ibu kota Provinsi Papua ini.

Pada tahap ini, sudah masuk dalam peta kota modern yang akan disinergikan dengan pembangunan yang ada di Kota Jayapura.

Salah satunya, pembangunan Istana Presiden yang terletak di kawasan wilayah kota administratif Jayapura.

“Bapak Walikota langsung yang mengarahkan Kota Jayapura sebagai Kota Modern,” tuturnya.

Maraknya pembangunan ini, menuntut Kota Jayapura beradaptasi secara cepat dalam menuju Kota Modern dalam beberapa waktu.

Adanya aturan ini, lanjut Binton, tentu akan membawa dampak yang positif terhadap sektor lainnya, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Para pelaku UMKM dapat melakukan kegiatan produktif melalui pelayanan telekomunikasi.

Melalui teknologi ini, pelaku UMKM dapat mengakses kegiatan produktif melalui genggamannya saja.

Artinya, dengan kemudahan ini akan membuka peluang bagi kelompok penyandang disabilitas dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Dari adanya hal di atas, pihak Pemkot Jayapura juga tengah melirik jasa perbankan yang digital.

Sehingga, transaksi jual beli masyarakat semakin mudah hanya dengan menggunakan gawai. (InfoPublik.id/rm)

LEAVE A REPLY