Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun dan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian saat meluncurkan PapuaProv-CSIRT secara simbolis, Kamis (25/11)
JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Pusat lewat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang diberi nama PapuaProv-CSIRT, Kamis (25/11).
Peluncuran Papuaprov-CSIRT ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian
Sekda Papua menuturkan, pembentukan PapuaProv-CSIRT ini merupakan hasil kerjasama antara Badan Siber dan Sandi Negara dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam upaya mengamankan data dan informasi secara proaktif.
“Tujuannya agar pengamanan data menjadi optimal dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola pengamanan informasi, serta pemutakhiran infrastruktur dan teknologi dalam mencegah dan menanggulangi insiden siber di Pemprov Papua,” jelasnya.
Menurutnya, perananan keamanan siber ini sangat penting dalam implementasi E-Government dan E-Governance di suatu negara, daerah atau wilayah.
“Sebab keamanan siber merupakan indikator yang sangat menentukan dalam menjaga keberlangsungan, ketersediaan dan kenyamanan baik dari pelaksana sistem teknologi informasi maupun penggunaan sistem yang terdiri dari aparatur sipil negara ataupun masyarakat,” jelas Sekda.
Ia berharap dengan terbentukan PapuaProv-CSIRT dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya insiden siber dan meningkatkan keamanan data, informasi serta jaringan di Pemerintah Provinsi Papua.
“Kami ucapkan selamat kepada Diskominfo Provinsi Papua karena telah berhasil membawa Pemerintah Provinsi Papua menjadi anggota CSIRT dan terima kasih kepada BSSN atas penghargaan dan kepercayaannya yang diberikan kepada kami untuk membentuk CSIRT,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BSSN, Hinsa Siburoan menilai ancaman siber saat ini sudah semakin banyak dan tinggi seiring dengan berkembangnya teknologi digital.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah tim yang dapat mengantisipasi berbagai ancaman siber itu.
“Pemerintah daerah kan sudah menggunakan teknologi digitalisasi dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tentu harus ada yang mengamankan dan memonitor apakah ada ancaman siber, seperti malware yang dapat mengganggu sistemnya. Hal ini yang menjadi tugas CSIRT,” terangnya.
Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, lanjutnya, semua pihak diminta siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data.
“Data saaat ini sudah menjadi jenis kekayaan baru bangsa. Jadi kita harus tanggap terhadap kejahatan siber. Harapannya CSIRT ini juga terbentuk di kabupaten dan kota di Papua, tidak hanya di pemerintah provinsi saja,” pungkasnya. (ist/rm)