Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Theopilus Tegay, S.Sos, MM
SENTANI (PT) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat berencana bakal melakukan telaah mengenai penertiban kios-kios penjual sayur-mayur yang berjejer di sepanjang jalan Hawai sampai Doyo Baru.
“Telaah penertiban kios sayur ini kami lakukan, menyusul adanya keluhan dari para pedagang sayur-mayur di Pasar Pharaa Sentani yang mengeluhkan bahwa barang dagangan mereka berupa sayur jarang laku terjual akibat banyaknya kios sayur,” ujar Kepala Disperidag Kabupaten Jayapura, Theopilus Tegay, S.Sos, MM kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia menerangkan, maraknya kios-kios sayur ini muncul di Kota Sentani dan sekitarnya pada dua tahun terakhir ini. Sehingga perlu dilakukan penertiban, minimal dapat ditertibkan berdasarkan surat ijin usaha.
Mengenai hal ini pihaknya merasa perlu adanya sebuah rapat koordinasi dengan berapa OPD teknis lainnya.
Misalnya, Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai instansi yang mengeluarkan ijin. Disini, PTSP bisa mengecek apakah apakah ijin yang dikeluarkan untuk menjual sayurmayur ataukah Sembako atau untuk usaha lain.
Kemudian berdasarkan hasil pengecekan ditemukan tempat atau kios itu ijinnya hanya untuk menjual sembako atau usaha lainnya, maka dengan sendirinya pemilik kios tersebut ditegur dan mengarahkan untuk tidak lagi menjual lagi sayur-mayur.
“Terus ada juga keterkaitan dengan Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), sebab dalam hal penerbitan fiskalnya ada dibawah Bapenda. Selain itu, pihak distrik dalam hal ini di Distrik Sentani dan Distrik Waibu dilibatkan dalam rapat koordinasi karena kios-kios tersebut terdapat di wilayah ini. Dan dari aspek pegendalian pengawasan yang pasti kita minta juga keterlibatan Satpol PP,” urainya.
Menurtnya, kedepan akan disiapkan konsep penertibannya dalam bentuk telaahan, selanjutnya hasil telaah itu akan di sampaikan kedapa pimpinan daerah, jika pimpinan menyetujui maka tentu langkah berikutnya adalah menggelar pertemuan bersama antar para pihak.
“Saya lihat ini sudah tambah banyak hampir disemua kompleks sudah ada, bagi saya selaku kepala Dinas Perindag ini perlu kita tertibkan. Kita harus mengecek ijinnya dan harus kita tertibkan supaya jangan mereka jual atau buka usaha itu tidak sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya.
Ditambahkan, bahwa penertiban ini sudah menjadi bagian dari tugas dan tanngungjawab pihaknya.
Salah satu tugas adalah melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga-harga barang di lingkup kerja Dinas Perinda Kabupaten Jayapura. (yan/nald)