SENTANI (PT) – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura berhasil mengamankan 60 kendaraan roda dua saat melaksanakan patroli di seputaran jalan raya Sentani Kab. Jayapura, Rabu (18/5) sore.
Menjadikan kawasan tertib berlalu lintas di Kota Sentani patroli dengan sasaran pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas kembali dilaksanakan tim pemburu unit turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura yang dipimpin Aipda. Irwan Jayadi Kusmara bersama 9 personilnya.
Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Baharudin Buton, SH mengatakan pihaknya tetap konsisten untuk menjadikan Kota Sentani sebagai kawasan tertib berlalu lintas.
“Kembali patroli yang dilaksanakan berhasil menjaring 60 pengendara roda dua yang melanggar, bervariasi pelanggarannya, diantaranya tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan pelanggaran – pelanggaran yang lain,” jelasnya.
Lanjut Kasat Lantas, 60 roda dua yang terjaring 38 sudah diberikan sangsi berupa tilang, sedangkan 22 kendaraan lagi masih menunggu pemiliknya, patroli ini dilaksanakan semata-mata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran pengendara itu sendiri.
“Dihimbau kepada pengendara agar menjadikan kota Sentani kawasan tertib berlalu lintas agar selalu melengkapi kelengkapan berkendara, karena setiap harinya kami akan melaksanakan patroli lalu lintas seperti ini,” tutupnya. (tinus/nald)