SENTANI (PT) – Polres Jayapura menyerahkan barang bukti sepeda motor yang merupakan hasil curian kepada pemilik aslinya, Jumat (27/5) di halaman Mapolsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Saat penyerahan nampak terlihat raut bahagia dari Ardini Aldestiya Hafit (25) saat motor Honda Beat PA 4921 JS yang hilang sejak 31 Desember 2021 kembali kepadanya, melalui kerja keras pihak kepolisian Polres Jayapura yang diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Ipda. Arif Mustamin.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK, MH melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP. Rozikin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan satu uni motor yang merupakan hasil curian kepada pemilik aslinya.

“Barang bukti motor tersebut merupakan hasil pengungkapan tim Cycloop Polres Jayapura, setelah ditelusuri motor tersebut merupakan milik Ardini Aldestiya Hafit (25) yang hilang sejak 31 Desember 2021 di Jalan Kehiran Sentani, sesuai dengan laporan polisi yang dibuatnya di Polsek Sentani Kota,” terangnya.

Katanya, motor honda beat PA 4921 JS berhasil diamankan Tim Cycloop Polres Jayapura di wilayah Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura dengan pelaku berinisial YPN (26) yang mengaku menjualnya dengan harga dua juta lima ratus ribu rupiah.

“Pelaku langsung kami amankan, dan motor tersebut kami telah mengembalikan ke pemiliknya, yang mana sesuai dengan laporan Polisi yang dibuat korban atau pemiliknya beberapawaktulalu,” ujarnya.

Dirinya mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa segera buat laporan Polisi. Agar surat tersebut bisa dicairkan dengan kendaraan-kendaraan roda dua yang diamankan Polisi. (tinus/nald)

LEAVE A REPLY