SENTANI (PT) – Dewan Adat Kaimana (DAK) Papua Barat melakukan studi banding pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Jayapura, Selasa (21/6) siang.
“Kehadiran kami untuk melakukan studi banding atau mendengar secara langsung tahapan pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Jayapura, ” ucap Ketua DAK, Yohanes Warfete.
Lanjutnya, selain itu pihaknya mau mempelajari model Kampung Adat yang di terapkan Pemda Kabupaten Jayapura untuk ditiru yang kemudian akan dibentuk di Kabupaten Kaimana dengan mengembalikan sistem Pemerintahan adat yang telah di tanamkan leluhur.
“Kami ingin kembalikan pemerintahan Adat seperti dulu, kembali kepada yang telah di tetapkan leluhur, karena kami ingin membentuk kampung adat. Karena Desa Atministratif yang saat ini berjalan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat Adat setempat, terutama dana yang di turunkan begitu besar sama sekali tidak berdampak ada yang berhasil ada yang tidak ” ujar Yohanes Warfete .
Sementar itu, Asisten Bidang Administratif Umum Pemda Kabupaten Jayapura, Dr. Timotius .J. Demetouw menjelaskan, kehadiran dewan adat Kaimana di Pemda Kabupaten Jayapura yakni ingin mempelajari bagaimana proses tahapan pembentukan Kampung Adat di kabupaten Jayapura.
“Untuk proses itu maka kami hadirkan Ketua DAS dan Kepala Kampung Adat bagaimanan kampung-kampung adat yang ada di Kabupaten Jayapura mereka menjelaskan dan bagaimana Perkembangan,” beber Demoetouw.
Katanya, tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura menyambut baik kehadiran DAK. (tinus)