SENTANI (PT) – Selama enam bulan terakhir, kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah orang meninggal dunia di jalan raya Kabupaten Jayapura mengalami penurunan yakni sebanyak 13 orang.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK, SH melalui Kasatlantas, Iptu. Baharudin Buton, SH mengatakan, Satuan Lalulintas Polres Jayapura sudah menangani 82 kasus kecelakaan lalulintas.

“Dari 82 kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2022, 13 orang korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia dan 64 korban mengalami luka ringan, serta 51 korban luka berat,” paparnya. Sementara tahun lalu dalam rentan waktu yang sama, untuk meninggal dunia itu diatas 13 orang.

“Jika melihat angka, kita mengalami penurunan. Ya, menurun angkanya daripada tahun lalu,” ucapnya.

Penurunan angka meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas itu, karena pihaknya gencar melakukan hunting atau razia di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat Kota Sentani, guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Karena masyarakat pengguna jalan ini mungkin sudah banyak yang sadar akan tertib berlalu lintas. Jadi kesadaran masyarakat sudah meningkat untuk mengendarai kendaraan roda dua dan mengemudi roda empat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya juga menurun,” katanya.

“Harapan kami, tingkat kesadaran masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura dalam mengendarai sepeda motor dan mengemudi roda empat itu semakin tertib, sehingga di tahun 2022 ini angka kecelakaan bisa menurun,” ujarnya.(tinus)

LEAVE A REPLY