JAYAPURA (PT) – Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus menilai bahwa proses hukum yang sedang dijalani Gubernur Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Bahkan, api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan Menkopolhukam, Mahfud MD bersama KPK dan PPATK yang membuat pemberitaan masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan atau dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

“Ini jelas sekali merugikan Bapak Lukas Enembe secara pribadi sebagai seorang WNI yang semestinya diperlakukan adil oleh negara yang menjalankan kekuasaan,” tegasnya.

Meskipun demikian, pihaknya perlu menginformasikan bahwa hingga saat ini, penyidik KPK masih dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar dengan Gubernur Lukas Enembe melalui tim hukumnya. Gubernur Lukas Enembe sudah tegas sampaikan bahwa akan menghadapi kasus ini dan tidak akan kabur ataupun hilang.

“Bapak Lukas Enembe konsisten untuk memilih terus kooperatif, dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatan beliau dalam rangka mempertahankan hak hidupnya sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi,” katanya.

Jubir mengharapkan agar semua masyarakat mengedepankan Trial by The Court bukan malah menyudutkan citra seorang Lukas Enembe melalui Trial By The Press agar hak-hak dasar Lukas Enembe dapat terjaga sebagai warga negara yang dalam menghadapi hukum dan ingat juga bahwa hukum acara pidana juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah;

“Contohnya, beberapa waktu lalu, Menkopolhukam yang dikutip berbagai media menyebutkan ada Rp 1.000 triliun “dana otsus” sejak 2001 yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan tidak terserap rakyat Papua. Ini keliru. Benar-benar keliru. Saya membaca kembali pernyataan dari Pak Mahfud. Selain banyak media yang latah memberitakan informasi tersebut, kami perlu meluruskan bahwa data yang disampaikan berpotensi misinformasi. Perlu dijelaskan lebih spesifik Mahfud soal rincian dana apa saja yang dimaksud, apabila perhitungan yang dilakukan hanya pada anggaran kepada Pemprov Papua, maka angka yang disebut oleh Bapak Mahfud jelas keliru dan tidak mendasar,” tukasnya.

Selain itu, terkait kalimat Menkopolhukam, Mahfud yang menyebut “tapi rakyatnya disana tidak dapat apa-apa, tetap miskin, pantas kalau rakyat Papua itu marah”. Untuk kutipan itu, mungkin tidak cukup waktu menjelaskan satu demi satu capaian kemajuan yang dihasilkan Lukas Enembe dan beberapa Gubernur sebelumnya. “RAKYAT TIDAK DAPAT APA-APA” adalah kalimat yang sungguh menyakitkan hati.

Disamping itu, pihaknya meminta agar publik dapat periksa angka pertumbuhan ekonomi Papua dari tahun ke tahun, periksa juga indeks pembangunan manusia dari tahun ke tahun, periksa persentase jumlah penduduk miskin, semuanya memiliki progress yang signifikan.

Ia merincikan, persentase penduduk miskin Papua pada 2001 itu mencapai 41,8%, dan tahun ini berada di angka 26%. Angka itu masih tinggi apabila dibandingkan daerah lain, tapi ia meminta agar perubahan ini dilihat sebagai upaya semua pemimpin Papua selama ini dalam membangun daerah Papua.

“Bahwa yang terjadi hari ini cukup membuat Gubernur Lukas Enembe cukup tersudutkan. Hingga saat ini, ada banyak hak-hak individu Gubernur Lukas Enembe yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketika ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Praktek yang terjadi hari ini memperlihatkan bahwa ini bukan lagi hanya sekadar sebagai upaya kriminalisasi, melainkan ini sudah mengarah pada carracter assassination yang dilakukan secara struktur, sistematis dan masif oleh kelompok pemilik kekuasaan terutama oleh pihak yang berseberangan secara politis dengan beliau,” ucapnya.

Meskipun demikian, Jubir menegaskan, roda pemerintahan Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh pimpinan dan jajaran di Pemprov, sehingga tugas kenegaraan serta pelayanan terhadap masyarakat dapat terus berlanjut sebagaimana arahan dari Bapak Lukas Enembe bahwa Provinsi Papua harus tetap berjalan.

“Kita harus ingat bahwa pengadilan lah yang pada akhirnya menjadi penentu bagi siapapun kita untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan. Seorang menjadi bersalah bukan karena sebuah konferensi pers, tapi pada faktanya, ini yang terjadi hari ini. Berbagai macam prasangka, asumsi, dan penafsiran sangat eksploitatif diberitakan oleh media, dan pada akhirnya Gubernur Lukas Enembe menjadi tersudutkan. Status Lukas Enembe saat ini adalah tersangka, mohon agar semua orang dapat memahami bahwa ada asas praduga tidak bersalah. Saya berharap agar semua pihak memainkan peran dengan kadar masing-masing, jangan sampai publik menjadi tercemarkan oleh suatu hal yang belum pasti kebenarannya. Jangan spekulatif dan provokatif. Kita hadapi satu per satu persoalan yang kini sedang berjalan prosesnya, yaitu kasus gratifikasi,” tandasnya.

Editor : Ronald

LEAVE A REPLY