BIAK (PT) – Pemerintah Provinsi Papua dibawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, SIP, MH bersama Wakil Gubernur, Klemen Tinal, SE, MM menggelontorkan anggaran besar dari Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 16 miliar untuk pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Biak Nunfor.
Direktur RSUD Biak Numfor, dr. Richard Ricardo Mayor mengaku, pembangunan sarana gedung baru IGD RSUD Biak sumber dana Otsus Papua sebesar Rp16 miliar. “Gedung IGD ini kita dapat bantuan Dana Otsus dari Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan Provinsi Papua tahun 2019. Gedung ini diresmikan bersamaan dengan gedung bedah sentral terintegrasi yang dibangun dengan angaran dengan sumber dana alokasi khusus,” kata dr. Mayor kepada pers di ruang kerjanya, Sabtu (14/1).
dr. Richard Mayor mengatakan sarana dan prasarana kesehatan RSUD Biak Numfor akan terus dilengkapi setiap tahunnya. Hal ini menjadi komitmennya untuk menjadikan RSUD Biak Numfor sebagai rumah sakit rujukan khususnya daerah sekitar seperti Saereri, meliputi Supiori, Waropen, dan Yapen Kepulauan.
Dikatakan, dengan IGD dan Bedah Center yag memiliki perlengkapan medis yang mutakhir, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sarana dan prasarana rumah sakit setiap tahun kita lengkapi. “Saya akui rumah sakit biak masih tipe C, tapi pelayanannya standar rumah sakit tipe B,” katanya.
Dia menegaskan bahwa RSUD Biak Numfor melayani oleh 19 dokter spesialis, sehingga IGD mulai beroperasi melayani masyarakat Biak Numfor 24 jam. “Kami juga dibantu dengan dokter spesialis dari RSUD Dok II Jayapura, sehingga pasien tidak perlu harus rujuk ke Jayapura, cukup dokter datang ke Baik. Dengan demikian, kita bisa menekan biaya,” jelasnya.
Selain itu, RSUD Biak juga telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan profesional bagi pengobatan pasien rawat inap dan rawat jalan. “Kita wajib memenuhi SPM bidang kesehatan antaranya peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan rumah sakit sebagai layanan publik,” ujarnya.
Ricardo mengatakan adanya SPM dapat dijadikan indikator dan target pencapaian kinerja yang dapat diterima prosedur pelayanan yang ada. Ia menyebut jenis pelayanan rumah sakit yang minimal wajib disediakan RSUD Biak, meliputi pelayanan gawat darurat, rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan bedah, pelayanan persalinan, pelayanan intensif, radiologi, laboratorium patologi klinik, rehabilitasi medik, dan pelayanan farmasi pelayanan gizi.
Pelayanan lainnya, katanya, transfusi darah, keluarga miskin, pelayanan rekam medis, pengelolaan limbah, pelayanan administrasi manajemen, pelayanan ambulans/kereta jenazah, pemulasaran jenazah, pelayanan pemeliharaan sarana rumah sakit, dan pencegahan pengendalian penyakit. Untuk menjaga SPM layanan kesehatan di RSUD Biak, katanya, telah disiapkan 700 tenaga medis dan nonmedis, 19 di antaranya dokter spesialis yang bersiaga melayani pasien 24 jam setiap hari.
Editor : Ronald