JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH hadir secara online saat DPRP menggelar sidang paripurna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur Papua tahun 2018-2023, Jumat (25/8).
Dari pantauan Papua Today.com, Gubernur Lukas Enembe meneteskan air mata ketika menyampaikan pidatonya sambil menghapusnya dengan tissue. Kemudian sesekali Gubernur Enembe melambaikan tangannya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRP serta tamu undangan sidang.
Tak hanya Gubernur Lukas Enembe yang menetaskan air mata, tampak juga istri tercinta Ny. Yulce Enembe yang turut hadir dalam sidang tersebut mengapus air mata ditambah beberapa anggota DPRP dan sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Papua yang mengikuti sidang.
Gubernur Lukas Enembe yang berikan kesempatan oleh pimpinan sidang untuk berbicara tak bisa menahan tangisnya. Pada saat itulah tangis pun pecah dalam persidangan.
Apalagi saat itu Gubernur Lukas menyampaikan kondisi kesehatannya dan memohon doa dari semua masyarakat Papua. “Saya mohon doa dari seluruh masyarakat Papua, agar saya bisa melewati permasalahan ini, apalagi sekarang saya benar benar sakit parah,” ungkap Gubernur Lukas Enembe dengan menangis menambah haru suasana persidangan.
Tak lupa juga Gubernur Enembe juga menyampaikan terima kasih kepada hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memberinya kesempatan bertatap muka dengan anggota DPR Papua.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda menegaskan, usai sidang pengumuman pemberhentian Lukas Enembe dan alm. Klemen Tinal, selanjutnya akan diserahkan ke Presiden melalui Mendagri untuk kemudian dikeluarkan SK Pemberhentian.
“Kalau untuk pemberhentian Wakil Gubernur sebelumnya sudah disidangkan pada 13 Juli 2021 lalu,” terangnya.
Sekedar diketahui, usai membacakan pernyataan pengumuman usulan pemberhentian kemudian dilanjutkan pemutaran dokumenter tentang capaian keberhasilan masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe dan Klemen Tinal oleh Diskominfo Provinsi Papua namun sangat disayangkan tidak sesuai dengan harapan sehingga mengundang kekecewaan dari sebagian anggota DPRP. (Dian)
Editor : Ronald