JAYAPURA (PT) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke, Papua Selatan merilis realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per September 2023 mencapai kurang lebih Rp 6 trilliun lebih.

Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Merauke, Aditya Aryawan Suhartono mengatakan, belanja begara di wilayah kerja KPPN Merauke dilaksanakan dengan memperhatikan pagu anggaran yang telah diberikan kepada masing-masing Satuan Kerja (Satker) yang menjadi mitra KPPN Merauke.

Pagu anggaran tersebut terdiri dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp 643.183.140.000, pagu Belanja Barang sebesar Rp 1.004.210.303.000, pagu Belanja Modal sebesar Rp 884.126.809.000, dan pagu Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 7.905.894.697.000.

Hingga 30 September 2023, jumlah realisasi APBN di wilayah kerja KPPN Merauke berdasarkan jenis belanjanya adalah sebagai berikut, Belanja Pegawai: Rp 476.222.905.121, (74,04% dari pagu anggaran), Belanja Barang: Rp 532.405.354.594, (53,02% dari pagu anggaran).

Kemudian Belanja Modal: Rp 367.959.631.508, (41,62% dari pagu anggaran), Transfer ke Daerah Rp 5.282.634.840.389,- (66,82% dari pagu anggaran).

“Atas pagu anggaran sebagaimana di atas, KPPN Merauke telah menyalurkan dana untuk merealisasikan APBN periode sampai dengan September 2023 berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh satuan kerja mitra KPPN Merauke,” terang Aditya di Merauke dalam rilis yang diterima wartawan Rabu malam.

Ia menjelaskan, pagu Transfer ke Daerah terdiri dari pagu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan NonFisik, Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), Dana Insentif Fiskal, serta Dana Desa (DD).

Dana-dana tersebut disalurkan ke lima Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di wilayah kerja KPPN Merauke, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Pemerintah Kabupaten Asmat, dan Pemerintah Kabupaten Mappi.

Adapun realisasi anggaran Transfer ke Daerah sampai dengan 30 September 2023 adalah DBH Rp 248.479.124.400, (43,79% dari pagu anggaran), DAU Rp 3.208.868.257.624, (79,84%% dari pagu anggaran), DAK Fisik Rp 168.466.010.505, (28,40% dari pagu anggaran), DAK NonFisik Rp 384.531.854.068, (77,17% dari pagu anggaran).

Selanjutnya Dana Otsus Rp 738.535.782.604, (49,83% dari pagu anggaran), Dana Insentif Fiskal Rp 23.064.422.500,- (50,00% dari pagu anggaran), Dana Desa Rp 510.689.386.688 (72,97% dari pagu anggaran).

Berdasarkan data tersebut, dari tujuh jenis alokasi Transfer ke Daerah pada bulan September ini, lima di antaranya telah mengalami peningkatan realisasi dari bulan sebelumnya kecuali Dana Otonomi Khusus dan Dana Insentif Fiskal.

Untuk DAU dan DBH Pajak terjadi penambahan realisasi untuk seluruh pemda, sedangkan untuk DBH SDA realisasi ada pada dua pemda yakni Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi.

DAK Fisik, di bulan September terjadi penambahan realisasi pada empat Kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. DAK Nonfisik terdapat realisasi untuk empat pemda yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Sementara itu, untuk Dana Desa di bulan September terjadi penambahan realisasi untuk tiga Pemda yakni Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi untuk penyaluran Dana Desa Non-BLT, dan Kabupaten Asmat untuk penyaluran BLT Desa.

DBH, DAU, DAK NonFisik, Dana Otsus dan Dana Insentif Fiskal, persyaratan penyaluran diajukan oleh Pemda melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK).

“Apabila persyaratan penyaluran telah dipenuhi maka DJPK akan menerbitkan surat rekomendasi penyaluran TKD ke KPPN sebagai dasar untuk penyaluran TKD di KPPN. Sedangkan untuk DAK Fisik dan Dana Desa, persyaratan penyaluran diajukan oleh pemerintah daerah setempat ke KPPN, apabila telah dipenuhi maka KPPN akan melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut,” jelas Aditya Aryawan Suhartono. (Dian)

Editor : Ronald

LEAVE A REPLY