JAYAPURA (PT) – Pj. Gubernur Papua, M. Ridwan Rumasukun secara resmi melantik Derek Hegemur sebagai Penjabat Sekda Papua, Jumat (20/10) di Kantor Gubernur, Kota Jayapura. Derek Hegemur yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Umum Sekda Papua, sesuai Perpres No. 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Mendagri No.100.2.2.6/55.55/SJ tanggal 17 Oktober 2023.

“Saat ini sudah memasuki tahun politik yakni Pemilu 2024 yang tahapannya sudah mulai. Untuk itu, saya berharap Penjabat Sekda Papua beserta seluruh ASN di Papua bisa menjaga netralitas dan bisa menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” terang Ridwan saat menyampaikan sambutan.

Pj. Sekda Derek Hegemur kepada pers memastikan siap mengawal netralitas ASN pemerintah provinsi, disamping tugas pokok menjadi motor penggerak SKPD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Lantas iapun mengajak ASN Pemprov Papua untuk tak terlibat dalam politik praktis sebab berpotensi terkena sanksi.

“Menjadi ASN berarti yang bersangkutan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dengan tidak ikut larut dengan situasi (Pemilu) hari ini,” tegasnya.

“Intinya karena ini sudah di tahun politik, imbauan atau harapan saya bahwa ASN harus jaga netralitas. Apakah ada sanksi? ASN itu bekerja ada pedoman, panduan dan norma. Karena supaya Pemilu berjalan lancar dan baik itu ASN lokomotifnya,” tandasnya. (Dian)

Editor : Ronald

LEAVE A REPLY