JAYAPURA (PT) – PT Freeport Indonesia (PTFI) mendukung Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam Program Penyelamatan Cagar Alam Pegunungan Cycloops melalui gerakan penanaman 66.666 ribu bibit bambu atau sepanjang 78 km batas penyanggah (buffer zone) sebagai tanda batas Cagar Alam Pegunungan Cycloops.
Tujuan dari kegiatan penanaman bambu ini adalah menyelamatkan Cagar Alam Pegunungan Cycloops dari gangguan dan kerusakan yang mengakibatkan degradasi dan deforestasi, menyediakan batas di alam yang jelas kepada masyarakat untuk membedakan ruang yang masuk Cagar Alam Pegunungan Cycloops dan yang bukan, serta mencegah terjadinya longsor dan banjir yang dapat mengancam wilayah Kabupaten Jayapura.
“Bantuan bibit bambu yang kami berikan adalah jenis bambu petung atau dikenal dengan nama Dendrocalamus asper. Jenis bambu ini memiliki ukuran lingkar batang yang besar dapat mencapai tinggi 20 m dengan panjang ruas 40-50 cm dan garis tengahnya dapat mencapai 20 cm. Manfaat bambu petung sangat banyak terutama dapat digunakan sebagai bahan bangunan dan kayu struktural untuk konstruksi pelbagai bangunan, tiang rumah, jembatan dan titian karena ukurannya yang tebal, kuat dan awet. Bambu ini kami datangkan dari Yogyakarta” kata Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi dalam rilisnya yang diterima Papua Today.com Rabu (16/11).
“Saat ini banyak permasalahan yang terjadi dalam kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloops, mulai dari terjadinya pengurangan luas tutupan kawasan hutan akibat aktivitas masyarakat dalam pemanfaatan ekosistem dan sumber daya alam yang menyebabkan menurunnya kualitas sumber daya alam dan keanekaragaman hayati seperti penebangan liar, perburuan satwa liar, alih fungsi lahan, perambahan hutan, perladangan berpindah dan pemukiman illegal,” teranf Yehuda Hamokwarong sebagai salah satu akademisi pemerhati lingkungan di Papua.
Selain program dukungan penanaman bambu untuk penyelamatan Cagar Alam Pegunungan Cycloops, PTFI juga telah melaksanakan Program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sejak tahun 2021. PTFI bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai & Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo, Papua dalam melakukan kegiatan rehabilitasi.
Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS dimulai dari penanaman hingga pemeliharaan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.59 tahun 2019. Penetapan lokasi Rehabilitasi DAS PTFI di Provinsi Papua, didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 5923/Menlhk-PDASRH/KTA/DAS.1/7/2022 Tertanggal 5 Juli 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.3578/MENLHK-PDASHL/KTA/DAS.1/6/2020 tentang Penetapan Lokasi Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh PT Freeport Indonesia seluas 4.232 ha. Berdasarkan SK diatas, rehabilitasi DAS di Kabupaten Jayapura yang akan di mulai tahun 2021 hingga 2025 akan mencapai luasan 4.232 ha, mencakup beberapa lokasi distrik yaitu Sentani Timur, Kemtuk, Waibu, Sentani Barat, Depapre, Ebungfauw, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Abepura dan Heram.
“Pihak Freeport telah memulai penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai pada tahun 2021 di Distrik Sentani Timur seluas 9 ha, tahun 2022 di Distrik Kemtuk seluas 594 ha, tahun 2023 di Distrik Sentani Barat, Sentani Timur, Ebungfauw, Waibu, Depapre dan Kemtuk seluas 1.943 ha. Kemudian akan dilanjutkan dengan penanaman tahun 2024 seluas 793,26 ha dan tahun penanaman 2025 seluas 891,67 ha, sehingga mencapai total areal rehabilitasi DAS 4.232 ha. Untuk kebutuhan jangka panjang, diharapkan tanaman rehabilitasi DAS yang telah ditanam dapat dijadikan sebagai sumber ekonomi baru karena 25% – 40% yang ditanaman dalam satu hektare adalah tanaman buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat lokal setempat,” ungkap Dendy Sofyandy selaku Koordinator Program Rehabilitasi DAS PTFI.
Seluruh elemen lapisan masyarakat di kabupaten dan kota Jayapura diharapkan dapat mendukung upaya menyelamatkan Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop melalui program pemagaran Cagar Alam Cycloop dengan tanaman bambu sepanjang 78 km ini.
Cagar Alam Pegunungan Cycloop ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada tahun 1979 karena memiliki alasan kuat yang menentukan keunggulan kawasan ini.
Terdapat flora dan fauna yang endemik, keragaman ekosistem seperti hutan hujan daratan rendah, hutan pegunungan, hutan sekunder, padang rumput, ekosistem mangrove, fungsi hidrologi sebagai pengatur iklim mikro serta yang tak kalah penting dan utama dari keunggulan kawasan ini adalah pusat diversitas dari evolusi persebaran dan terbentuknya kehidupan flora dan fauna secara alamiah. (Dian)
Editor : Ronald