JAYAPURA (PT) – Pj. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, meminta dukungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus mendorong mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tantangan pengelolaan keuangan daerah di Papua berbeda dari daerah lainnya, untuk itu pemahaman tentang kondisi sosial budaya, geografis, kondisi masyarakat di Papua juga menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan keuangan itu sendiri.

Hal itu sebagaimana disampaikannya pada serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Papua dari pejabat lama Dr. Martuama Saragi kepada pejabat baru Dwi Sabardiana di Aula Lukmen II Kantor Gubernur Papua, Senin, (29/7).

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Papua menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, atas hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun buku 2023 yang diperiksa tahun 2024, yaitu sebanyak 20 pemerintah daerah dari 33 pemerintah daerah di Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2023.

Sementara Pemda yang memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian sebanyak 12 dan tersisa 1 Pemda peroleh Opini Disclaimer yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen. “Pemda Waropen satu-satunya penyumbang Opini Disclaimer Se Indonesia. kami mohon dukungan dari kepala BPK yang baru untuk bisa bersinergi untuk mendorong perubahan atas Opini tersebut dan Pemerintah Kabupaten Waropen wajib meningkatkan komunikasi dan konsultasi kepada BPK RI, BPKP dan Inspektorat Provinsi Papua agar sama-sama bersinergi dalam upaya meningkatkan perolehan Opini yang lebih baik,” ujarnya.

Pj Gubernur mengaku, opini bukan merupakan hadiah dari BPK RI, namun merupakan buah
kerja keras pimpinan daerah beserta jajarannya dalam memperbaiki secara terus menerus tata kelola keuangan daerah. (Dian)

LEAVE A REPLY