JAYAPURA (PT) – PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua menjalin nota kesepahaman terkait penjaminan surety, Jumat 20 September 2024 di Jayapura. Hal ini dilakukan sebagai bentuk memberikan perlindungan terhadap proyek-proyek p”Pemerintah Provinsi Papua di Dinas Pekerjaan Umum.
Direktur Keuangan PT Jamkrida Papua, Edwin Jelmau mengatakan dengan kerjasama ini sangat penting dilakukan agar ke depan proyek-proyek yang telah disetujui oleh pemerintah ini menjadi lebih lancar. “Jadi kerjasama ini terkait penjaminan proyek jika ada suatu pekerjaan dari pemerintah yang ditenderkan kepada swasta, pemilik proyek perlu jaminan atas proyek tersebut sehingga apabila terjadi kegagalan atas proyek tersebut, maka lembaga penjaminan akan membayar sejumlah nilai yang dijamin dengan melengkapi dokumen dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
Menurut Edwin Jelmau, sejauh ini kerjasama memang telah berjalan sejak lama namun pihaknya memperkuat lagi melalui Memorandum of Understanding (MoU) agar semakin jelas. “Kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebab itu MoU penjaminan surety sangat penting dilakukan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kehadiran Jamkrida sendiri untuk memberikan kontribusi PAD melalui pendapatan imbalan jasa penjaminan (IJP) proyek-proyek yang dilakukan ataupun melalui penjaminan kredit di Bank. “Kami selaku BUMD memiliki tugas penting bagaimana membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD dan salah satunya melalui produk unggulan yakni surety bond,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua, Amos Wenda mengatakan pihaknya sangat menyambut baik MoU tersebut di mana melalui kerja sama PAD Papua semakin meningkat karena setiap proyek yang dikerjakan penjaminannya dari Jamkrida. “Sehingga ini merupakan salah satu upaya kami dari dinas pekerjaan umum untuk bagaimana meningkatkan PAD,” imbuhnya.
Menurut Amos, pihaknya mengajak instansi lainnya untuk bersama satu pintu memberikan jaminan pekerjan melalui Jamkrida. “Karena untuk bisa menilai PAD naik atau tidak dapat terpantau melalui Jamkrida,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pihaknya menganjurkan kepada para pengusaha yang mendapat proyek untuk menjaminkan pekerjaannya di Jamkrida Papua. (Dian)