JAYAPURA (PT) – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengukuhkan dua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Papua yakni Kabupaten Mamberamo Raya dan Bupati Waropen, Rabu, 25 September 2024 di Kantor Gubernur Papua.
Pengukuhan ini dilakukan dimana dua bupati tersebut yang mengambil cuti tanpa tanggungan negara lantaran maju dalam Pilkada 2024. Tugas Pjs Bupati Mamberamo Raya dijabat oleh Kepala Dinas Pariwisata Papua Yimin Weya dan Pjs Bupati Kabupaten Waropen Triwarno Purnomo.
Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam sambutannya menekankan kepada kedua Pjs Bupati untuk dapat menjalankan roda pemerintahan di kedua kabupaten tersebut dan memastikan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Pjs Bupati ini memiliki tugas berat untuk memastikan Pilkada berjalan baik serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Gubernur Limbong juga menegaskan kepada kedua Pjs Bupati untuk tidak keluar dari Waropen dan Mamberamo Raya selama melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati. “Saya minta kepada Pjs Bupati tidak keluar dari tempat tugas selama dua bulan kedepan, pastikan roda pemerintahan dan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar,” imbuhnya.
Lanjutnya, Pjs Bupati Mamberamo Raya dan Waropen akan melaksanakan tugas sejak pengukuhan hari ini sampai tanggal 28 November 2024. (Dian)