JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua berencana akan mengkaji ulang pembagian dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota.
Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengaku, adanya evaluasi dan pengkajian dana Otsus untuk kabupaten/kota dilakukan akibat beban provinsi saat ini sangat besar sementara APBD sangat terbatas.
“Untuk kedepannya pembagian akan kita kaji ulang. Sebab, beban APBD Provinsi Papua saat ini sangat besar. Sehingga harus dilakukan perubahan kembali pemberian dana otsus ke Kabupatan/Kota tersebut,” kata Enembe saat ditemui di Kantor Kemendagri, Rabu (5/9/2018).
Menurutnya, perubahan pembagian dana alokasi Otsus ini untuk kabupaten/kota ini akan melibatkan beberapa lembaga seperti UGM.
“Kita akan rumuskan secara bersama-sama lagi yang terbaik bagaimana, kemudian untuk kita laksanakan ditahun berikutnya,” imbuhnya.
Diakuinya, hal yang menjadi salah satu prioritas utama untuk dirumuskan, dengan harapan untuk mewujudkan program skala prioritas yang telah di programkan.
Namun, Gubernur Lukas Enembe enggaran menyebutkan berapa besaran dana Otsus yang diberikan untuk kabupaten/kota, sebab hal ini harus melalui pertimbangan yang matang.
Sehingga tidak menimbulkan masalah namun dapat diterima Kabupaten/Kota.
“Yang terpenting adalah bagaimana dana otsus tersebut dikelola secara baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota,” katanya.
“Tentunya hal ini membutuhkan anggaran besar yang menjadi beban provinsi,” tandasnya. (ing/rm)