JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengurus masalah anak jalanan, orang mabuk dan gangguan kejiwaan yang ada di Kota Jayapura.

Demikian diungkapkan Wali Kota saat menggelar rapat kordinasi dengan Muspida guna membahas dan mengatasi penanganan masalah tersebut, Kamis (6/9/2018) diruang rapat Wali Kota Jayapura.

“Saya minta Dinsos dan Satpol PP untuk menertibkan orang dengan gangguan kejiwaan kemudian membawanya ke RS Jiwa guna mendapatkan penangan secara terpadu. Jangan terkesan dibiarkan,” ungkapnya.

Ia mengaku prihatin ketika ada orang gangguan jiwa dijadikan bahan candaan.

Menurutnya, orang ganguan kejiwaan tersebut tentunya masih bisa dibina dan hidup normal seperti manusia biasa.

“Ini harus
menjadi perhatian khusus bagi Dinsos yang biasa menangani masalah tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Irawadi menuturkan bahwa masalah anak jalanan, orang dengan gangguan kejiwaan sudah ditangani dengan baik.

Kata dia, anak jalanan yang dominan di Kota Jayapura dipengaruhi oleh orang tua broken home alias keluarga yang bermasalah seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kami memang tangani, namun kendalanya saat kami melakukan penertiban ada anggota keluarga atau masyarakat yang tidak setuju,” jelasnya.

Bahkan, untuk menangani masalah ini, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan RSJ di Abepura.

Hanya saja, ada kendala keterbatasan ruangan di RSJ tersebut.

“Pihak RSJ hanya mampu menampung 12 orang saja,” pungkasnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY