JAYAPURA (PT) – Menjelang perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif tahun 2019 mendatang, tokoh lintas agama di Kota Jayapura menggelar diskusi yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Kota Jayapura dan juga Polres Jayapura Kota.
Diskusi berlangsung di Aula Kementerian Agama Kota Jayapura, Jumat (7/9/2018) dengan tajuk melalui pemolisian masyarakat dalam upaya menciptakan kota Jayapura yang aman dan damai menghadapi Pilpres 2019.
Kepala Kementrian Agama Kota Jayapura, Samsuddin mengapresiasi Polres Jayapura Kota yang menggagas diskusi antara tokoh lintas agama di Kota Jayapura.
“Diskusi ini sangat penting apalagi menjelang pilpres 2019,” ujar Samsuddin.
Dia mengakui, saat ini masyarakat disuguhkan berbagai macam isu melalui media sosial yang cenderung saling menyerang antara pendukung Capres.
“Kita tidak ingin masyarakat kita di Kota Jayapura terpecah hanya karena persoalan kepentingan politik segelintir orang. Kita ingin Papua masih bagian dari NKRI ” tegas Samsuddin.
Dia meminta peran serta warga masyarakat Kota Jayapura untuk turut serta menjaga kedamaian dan kerukukanan antara sesama.
“Ini tugas bersama dan tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Agama dan juga oleh polisi sendiri. Semua harus melibatkan diri dalam mengambil peran aesuai tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujar Samsuddin.
Dia mengaku, tugas tokoh agama hanya memberikan pencerahan dan informasih secara timbalbalik sehingga masyarakat tidak diarahkan dan dimobilisasi serta dihasut tetapi terbentengi dengan adanya pencerahan dari tokoh agama.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Kota Jayapura, Eko Siswanto mengharapkan dengan tokoh agama di Kota Jayapura menjadi corong untuk memberikan informasih kepada masyarakat bahwa agama melahirkan kedamaian, menghargai sisi kemanusiaan dan mengharuskan adanya kerukunan.
“Kota Jayapura keanekaragaman perbedaan baik suku, budaya, ras dan agama membutuhkan upaya kita untuk meminige keberagaman sebagai kekayaan,” terangnya.
Selaku tokoh agama Eko mengharapkan bisa menciptakan kedamaian.
“Jangan agama hadir dengan pola dakwah yang ekstrim, radikal dan melahirkan permusuhan,” kata Eko.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Jayapura AKP, Piter Kedek mengatakan, perpolisian untuk tokoh agama bersifat non justisi artinya setiap isu, perkembangan informasih yang sifatnya memecabelah persatuan dan kesatuan dapat dikounter atau diredam oleh tokoh agama dengan cara yang sejuk dan segar.
“Ini bentuk perpolisian dari tokoh agama, ini yang kami lakukan pada tingkat kota Jayapura untuk mencegah terjadinya disintergrasi bangsa,” tandas Piter. (ai/rm)