JAYAPURA (PT) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua akan melakukan pengecekan kembali dokumen perusahaan dari 388 pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) Orang Asli Papua (OAP) yang sudah siap mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.
“Iya, 388 nama pengusaha GEL itu tidak ada perubahan, tapi kita perlu cek kembali dokumen–dokumen yang ada bagaimana perusahaan sudah tidak ada lagi. Tapi masih terdaftar dan itu tidak di luar dari pengusaha OAP,” kata Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman, Selasa (11/9/2018).
Menurutnya, proyek GEL ini untuk memotivasikan anak asli Papua jadi pengusaha sukses dan terus mendorong pengusaha GEL Papua untuk mampu bekerja sendiri.
“Jadi, pembagian dana proyek GEL itu kita sudah atur sesuai dengan kondisi daerah, harga satuan barang di lapangan karena letak geografis dan akan diatur oleh masing–masing pokja GEL,” ujarnya.
Dijelaskan, 388 Pengusaha GEL Papua itu semua pengusaha
asli Papua hanya beberapa hal yang terjadi kekeliruan atau kurang mungkin perusahaan satu tapi fotocopy 3 atau 4 terus ada yang surat–surat sudah mati.
“Kami minta perusahaan untuk segera perbaiki adiminstrasi karena Jumat (7/9) pekan kemarin, kami sudah pengumuman dan sudah dilakukan pengecekan profil perusahaan selesai itu perencanaan turun lapangan langsung dikerjakan,” jelasnya.
Sekali lagi, kata Girius One Yoman, dana GEL yang akan dikelola setiap pengusaha sesuai kondisi geografis dan harga satuan barang di wilayah pegunungan dan pesisir Provinsi Papua.
“Jadi, satu pengusaha GEL kelola anggaran disesuaikan dengan kondisi harga satuan barang di lapangan seperti di daerah pegunungan bisa kelola Rp 500 juta ke atas, kalau daerah pesisir di atas Rp 100 juta.
Contoh harga semen di daerah pegunungan bisa mencapai 700 ribu per sak semen,” pungkasnya. (ing/rm)