JAYAPURA (PT) – Komisi I DPR Papua mendukung niat Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH untuk melakukan penggabungan atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Tan Wie Long mengatakan, jika Gubernur ingin menggabungkan beberapa dinas menjadi satu misalnya, Dinas Perumahan dengan Dinas PU dan dinas lain yang tugas fungsinya sama, itu wajar.
“Jadi, saya pikir restrukturirasi yang akan dilakukan gubernur ini kami sambut positif, karena selain tidak membengkaknya anggaran yang konsumtif lebih baik anggaran untuk rakyat Papua,” kata Along.
Dikatakan, intinya semua hal atau kebijakan yang dilakukan kepala daerah yang positif pasti didukung oleh pihaknya.
Hanya saja, kata Along, dalam penggabungan OPD harus dikonsultasikan ke Kemendagri, lalu apa saja yang harus dilakukan terlebih dahulu dan mengacu pada UU Pemerintahan daerah.
“Saya pikir kalau ini mau dilakukan lebih cepat lebih baik agar perampingan perangkat daerah miskin struktur dan kaya fungsi. Jadi kita harap Gubernur cepat lakukan kajian ini, sehingga tak sesak begitu. Tapi prinsipnya kami tetap dukung lah,” tandasnya. (ara/rm)