JAYAPURA (PT) – Masyarakat Urfu marga Dimara menghibahkan tanahnya kepada Kepolisian untuk pembangunan Polsek Yendidori, Polres Biak Numfor, Selasa (11/9).
Penyerahan dokumen hibah tanah ulayat dengan luas 150 m x 150 m itu, secara simbolis dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Biak Numfor, oleh keluarga Dimara yang diwakili Mananwir Keret Urfu Meliaki Dimara didampingi Kepala Distrik Yendidori, yang diterima langsung Kapolres Biak Numfor AKBP Rachmad Amsori SIK didampingi Wakapolres Kompol Tony Upuya dan para pejabat utama Polres Biak Numfor.
Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tak terhingga kepada masyarakat Urfu khususnya marga Dimara, yang telah dengan ikhlas menghibahkan tanahnya kepada Kepolisian untuk pembangunan Kantor Mapolsek Yendidori.
“Tentunya hal ini merupakan wujud sinergitas antara Kepolisian dengan masyarakat, khususnya Polsek Yendidori dibawah Pimpinan Ipda Yan P. Baransano selaku Kapolsek, yang telah melakukan pendekatan dengan baik kepada masyarakat dan berhasil meraih kepercayaan, sehingga masyarakat dengan ikhlas bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Polsek,“ kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, dengan telah dihibahkannya tanah ini, maka pihaknya akan berupaya maksimal dengan membuat pengajuan ke tingkat atas untuk segera dilakukan pembangunan.
“Tentu nantinya setelah ada kantor Polsek di wilayah itu, akan membawa dampak terhadap kestabilan kamtibmas dan juga berharap ada keluarga dari Marga Dimara yang menjadi anggota Polri dan bertugas di Polsek itu,” ujarnya.
Senada dengan itu, pihak Marga Dimara pemilik hak ulayat yang diwakili Mananwir Keret Urfu Meliaki Dimara mengatakan, masyarakat Urfu telah sekian lama merindukan adanya pembangunan Polsek di wilayahnya, akhirnya setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan keluarga sehingga disepakati untuk menghibahkan tanah itu untuk pembangunan Polsek.
“Dengan adanya kantor Polsek nantinya, keamanan dan ketertiban pasti akan terjaga. Kami harapkan pembangunan Polsek dapat segera terealisasi,“ ungkap Meliaki Dimara.
Dalam kesempatan itu sebelum penyerahan, dilakukan penandatangan dokumen dari pihak Masyarakat yang diwakili Mananwir keret dan juga Kapolres Biak Numfor mewakili Kepolisian. (jul/rm)