JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua tetap akan memperhatikan nasib tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengaku, Pemprov Papua bertanggungjawab untuk memperhatikan nasib tenaga honorer K2.
“Nasib mereka kita tetap perhatikan, agar dapat diangkat menjadi pegawai dengan memberikan kepastian kepada tenaga honorer,” katanya.
Hal ini terkait adanya permintaan dari tenaga Honorer K2 di lingkungan Pemprov Papua dan Kota Jayapura agar Gubernur, Lukas Enembe memperjuangan nasib mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mereka memang sudah bertemu dengan saya dan saya sudah sampaikan kepada mereka untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua terkait mekanisme mengikuti tes online untuk CPNS tersebut,” ungkap Auri.
Sesuai aturan, tenaga honorer yang telah berumur 35 tahun tidak dapat mengikuti seleksi CPNS lagi kecuali masih berumur di bawah 35 tahun.
“Kita sudah kembalikan semua ini kepada BKD Provinsi Papua dan tentunya kita berharap menjelaskan soal mekanisme dari pada penerimaan tes CPNS ini,” terang Auri.
Auri akui memang dari tenaga honorer K2 itu ada yang sudah mengabdi di lingkungan Pemprov Papua dan Kota Jayapura sejak tahun 2005, bahkan ada yang di bawah tahun 2005 juga.
Hanya saja, Auri berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Papua, jangan lagi menerima pegawai honorer lagi, pasalnya yang ada ini saja belum diangkat, sudah ada penerimaan pegawai lagi.
“Ya, sesuai laporan itu memang masih ada OPD yang menerima pegawai honorer, kita minta semua ini dihentikan dulu, sehingga persoalan yang ada ini dituntaskan dulu dan berharap OPD yang ada di Pemprov Papua bisa memperhatikan hal ini,” imbuhnya. (ing/rm)