JAYAPURA (PT) – Ketua Satgas Waspada Investasi RI, Tongam L Tobing mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas memilih investasi agar tidak terjebak pada penipuan yang dapat merugikan diri sendiri.
Imbauan itu disampaikan Tongam dalam sosialisasi pencegahan investasi ilegal yang diselenggarakan di Kota Jayapura, Kamis (13/9).
Kendati hanya beberapa investasi ilegal yang ditemukan di Papua, namun Tongam menegaskan, hal itu perlu diwaspadai lantaran ditawarkan melalui online atau media sosial, bahkan berupa aplikasi yang sangat mudah diakses oleh masyarakat.
“Sosialisasi ini sangat penting dan perlu diketahui oleh masyarakat, sebab kita sudah punya pengalaman beberapa waktu lalu terungkapnya investasi ilegal seperti Wondermind dan beberapa investasi ilegal lainnya,“ papar Tongam.
Secara nasional, kata Tongam, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan aktivitas 108 investasi ilegal.
“Dari semua investasi ilegal itu disampaikan ke Bareskrim, didalami dulu apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak?,“ ujar Tongam.
Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Provinsi Papua, Misran Pasaribu mengatakan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat melalui perbankan untuk mewaspadai adanya penawaran investasi ilegal.
“Butuh dukungan semua pihak termasuk perbankan dan pelaku industri jasa keuangan untuk menyebarluaskan informasi ini,“ kata Misran belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Steven Parinussa mengatakan, aktivitas investasi ilegal di Papua yang ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi berasal dari luar Papua.
“Biasanya mereka sudah beraktivitas di luar Papua tapi ingin menjangkau masyarakat Papua, tapi kami selalu berkoordinasi untuk tindaklanjutnya,“ imbuhnya. (nan/rm)