JAYAPURA (PT) – Provinsi Papua akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020.
Meskipun KONI Pusat sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 50 Tahun 2018 tentang penetapan cabang olahraga (Cabor) dan nomor pertandingan, namun Pemprov Papua akan melakukan rasionalisasi kembali terhadap cabor dan nomor pertandingan itu.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa usai memimpin rapat koordinasi dengan KONI Papua, Senin (17/9) mengatakan, waktu pelaksanaan PON di Papua tinggal dua tahun dan rapat koordinasi ini dalam rangka melakukan rasionalisasi terhadap 50 cabang olahraga yang sudah diputuskan dalam SK KONI Pusat.
“Jadi, cabor yang akan dipertandingkan di Papua disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Apalagi, dalam SK KONI Pusat ada 50 cabor dan menurut kami ini sangat banyak dan tidak mungkin kita dapat membangun infrastrukturnya dalam waktu dua tahun, sementara anggaran kita juga terbatas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pemprov Papua dan KONI akan tetapkan cabor yang bisa dipertandingkan di PON 2020, setelah itu baru membangun venuenya.
“Waktu kita membangun venue hanya di tahun 2019, sehingga kita akan rasionalisasi kembali cabor yang ada di SK KONI Pusat,” tuturnya.
Selain itu, kata Doren, hasil rasionalisasi cabor itu, maka sisa cabor yang ada dalam SK KONI itulah, kemudian dibagikan ke lima cluster penyelenggaran PON 2020, yakni, Cluster Mimika, Merauke, Biak, Jayawijaya, Kota dan Kabupaten Jayapura.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemprov Papua dan kabupaten/kota bisa fokus dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung suksesnya penyelenggaran PON 2020 di Papua.
Sementara itu, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Daud Ngabalin mengatakan, KONI Pusat sudah secara resmi telah mengumumkan bahwa akan ada 50 cabang olahraga yang akan digelar pada PON 2020.
Namun, perlu dilihat kembali kemampuan pemerintah Papua dalam menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung.
“Cabor yang akan dipertandingkan pada PON kita rasionalisasi, mengingat kemampuan anggaran daerah juga,” bebernya.
Daud menambahkan, seharusnya sebelum membangun venue pertandingan, terlebih dahulu di tetapkannya cabang olahraga (cabor) pada PON 2020 Papua.
Dari hasil rasionalisasi cabor itu, akan disampaikan kepada Gubernur, dan jika disetujui akan dibuat Surat Keputusan (SK), setelah itu, dilaporkan ke KONI Pusat dan Menteri Pemuda dan Olahraga. (lam/rm)