JAYAPURA (PT) – Menjelang penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura dipadati para pencari kerja untuk mengurus kartu kuning atau AK1.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni NAA mengakui jika dalam beberapa hari terakhir ini, banyak pencari kerja berbondong-bondong mengurus kartu kuning atau kartu pencari kerja.
“Sebenarnya pengurusan ini bukan saja untuk penerimaan CPNS saja, tetapi dunia usaha lainnya dan wajib bagi orang yang belum mendapatkan pekerjaan untuk mengurus kartu kuning ini,“ kata Djoni Naa di ruang kerjanya, Rabu (26/9).
Djhoni menjelaskan pengurusan kartu pencari kerja saat ini sangat banyak. Hal ini dimulai dari adanya informasi penerimaan CPNS dan untuk mengantisipasi membludaknya pencaker, Kadisnaker Djoni Naa sudah memerintahkan staff dibidang lain untuk membantu proses pengurusan ini.
“Setiap hari staf kami bisa melayani hingga jam 5 sore dan yang datang bisa 100 hingga 200 orang, bahkan tiga hari lalu warga yang datang mencapai 500 orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jumlah pencaker yang mengurus kartu kuning, sampai akhir September 2018, sudah mencapai 5.232 orang.
Dari jumlah itu, didominasi pencaker dari sektor pemerintahan atau CPNS.
“Apalagi, ada informasi dari provinsi agar penerimaan CPNS tahun ini menggunakan sistem manual, sehingga hal ini berdampak kepada membludaknya warga yang mengurus kartu kuning,” ujarnya.
Apalagi sistem online, ia menilai masih dibutuhkan jika ada warga masyarakat Papua yang tinggal di luar Papua dan ingin mendaftar di Kementerian yang saat ini juga buka.
“Saya mencontohkan ada warga yang tinggal di Jogja, namun memiliki KTP-e Kota Jayapura, maka ia wajib mengurus kartu kuning di sini atau meminta tolong kerabatnya mengurus di sini,“ imbuhnya. (ket/rm)