TOLIKARA (PT) – Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo SE, MSi kembali bertatap muka dengan dua suku yakni Yikwa-Wanimbo dan Weya-Yikwa sebagai pemilik hak ulayat tanah adat atas lokasi yang dijadikan Kantor Pemerintahan Terpadu yang telah dibangun sejumlah perkantoran pada periode kepemimpinan Bupati Tolikara Usman Wanimbo pertama.
Tatap muka itu dilanjutkan dengan penyerahan satu buah Truk sebagai pemberian kompensasi dari pemerintah kepada pemilik hak ulayat berlangsung di halaman kantor Bupati Tolikara di Igari, Rabu (3/10) pekan kemarin.
Pemberian 1 unit truk ini merupakan pemberian kompensasi yang terakhir kepada masyarakat pemilik hak ulayat, setelah sebelumnya Bupati Usman Wanimbo sudah menyerahkan 4 unit Strada dan 1 unit truk kepada 2 suku pemilik hak ulayat itu, masing masing suku mendapat 2 unit Strada dan 1 unit truk.
Selain itu, Pemkab Tolikara sudah membangunkan rumah sehat layak huni untuk dua suku masyarakat pemilik hak ulayat, sebagai pembayaran tanah hak ulayat dalam bentuk kompensasi yang berjumlah mencapai puluhan miliar.
Bupati Usman Wanimbo berharap kompensasi hak ulayat yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk perumahan serta kendaraan roda 4 dan roda 6 harus dipergunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Sebab, katanya, tanah merupakan kekayaan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi sehingga melalui penjualan ini bisa mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Saya berikan kunci mobil ini kepada masyarakat dengan harapan masyarakat bisa mempergunakanya sebaik mungkin untuk kesejahteraan dan untuk rumah yang sudah kami bangun harus dijaga dan dirawat serta dipergunakan sebagaimana fungsinya,“ imbuh Bupati Wanimbo. (Diskominfo Tolikara/rm)