JAYAPURA (PT) – Pembangunan patung Yesus di kawasan kampung Kayu Batu, Jayapura Utara, Kota Jayapura masih terkendala hak ulayat.

Namun, patung yang rencananya akan dibangun setinggi 60 meter itu, tetap akan dibangun jika hak ulayat sudah diselesaikan.

“Pemerintah tinggal bangun, masalahnya ada di masyarakat, karena saling klaim soal hak ulayat di gunung yang terletak kawasan Tanjung Kayu Batu itu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Girius One Yoman, SPd, MSi, kepada wartawan di Jayapura, Senin (8/10).

Yoman mengatakan, masalah pembebasan lahan di lokasi pembangunan patung Yesus sudah dibayarkan kepada pemilik hak ulayat. Namun, masih ada pihak lain yang komplain.

“Ini hanya masalah teknis di lapangan, saya sudah minta staf teknis yang menangani pembangunan patung ini untuk segera selesaikan masalah hak ulayat dengan masyarakat adat,” ujarnya.

Menurutnya, jika masalah hak ulayat diselesaikan sekarang, maka pembangunan patung bisa dimulai, karena ini adalah janji Gubernur Papua.

Terkait biaya pembebasan lahan? Yoman menjelaskan, jika anggaran pembebasan lahan tidak lagi dianggarkan tahun 2019. “Kita tidak bisa anggarkan lagi, karena lahan sudah diselesaikan tahun ini,” tegasnya.

Patung yang akan dijadikan objek wisata rohani bagi wisatawan ini, kata Yoman, tidak ada perubahan desain. “Untuk desain tidak ada perubahan, yang sudah dibuat pejabat sebelumnya kita lanjutkan,” imbuhnya.(lam/rm)

LEAVE A REPLY