JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH meninjau pembangunan jembatan Hamadi-Holtekamp, Kota Jayapura, Jumat (13/10) sore.

Gubernur Lukas Enembe saat meninjau jembatan Hamadi-Holtekamp tidak sendirian. Ia didampingi Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE, MM, Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, Kepala BBPJN XVII Papua, Oesman H Marbun, Kepala Dinas PUPR Papua, Girius One Yoman dan staf lainnya.

Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan mengatakan, dari laporan Kepala BBPJN XVII Papua, jika Jembatan Hamadi-Holtekamp sudah bisa dilewati kendaran akhir tahun 2019.

“Kalau rampung seluruhnya, itu diperkirakan bulan April 2019, kita akan laporkan Presiden Joko Widodo untuk rencana peresemiannya,” kata Gubernur Lukas Enembe.

Dikatakan, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat pekan lalu, Presiden juga menanyakan progres pembangunan Jembatan yang menghubungkan Distrik Jayapura Selatan dengan Distrik Muaratami, Kota Jayapura itu.

Gubernur mengatakan, pihak Bank Tabungan Negara (Persero) juga ingin terlibat untuk mempercantik jembatan Hamadi-Holtekamp. Dimana, Bank BTN akan membuat aksesorisnya lampu-lampunya.

Namun, dari pihak BBPJN XVII Papua sudah mendesain aksesorisnya.

“Nanti kita lihat, pihak BBPJN XVII Papua dan Bank BTN bisa sama-sama berkoodinasi terkait desain aksesoris jembatan ini seperti apa,” kata Gubernur.

Menurutnya, panjang jembatan utama 400 meter, jembatan pendekat sepanjang 332 meter yang terdiri dari 33 meter jembatan pendekat arah Hamadi dan 299 meter arah Holtekamp. “Ada progres dalam pembangunan jembatan dan kita harapkan akhir tahun sudah bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, kata Gubernur, jembatan Hamadi-Holtekamp akan menjadi kebanggaan orang Papua, karena jembatan ini bakal menjadi ikon dan destinasi wisata baru di Papua, apalagi Papua akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020.

Ditambahkan, pembangunan Jembatan Hamadi-Holtekamp pun masih ada masalah lahan dan saat ini pihak pemilik lahan sedang berperkara di Pengadilan Negeri Jayapura.

Oleh karena itu, pemerintah akan membayar pembebasan lahan kepada pemilik sesuai dengan putusan pengadilan.

“Pembahasan lahan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua, karena Pemkot Jayapura kemampuan APBD-nya terbatas,” tandasnya.

Ditambahkan, adanya Jembatan Holtekamp ini, bakal memangkas waktu tempuh dari Kota Jayapura ke Muaratami maupun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw dari 2,5 jam saat ini, menjadi 60 menit. (lam/rm)

LEAVE A REPLY