JAYAPURA (PT) – Polres Jayapura Kota menggelar Operasi Pekat Matoa 2018 yang berlangsung mulai Selasa, 16 Oktober hingga 29 Oktober 2018.
Operasi ini sebagai program kerja kepolisian guna menekan angka kriminalitas ditengah-tengah masyarakat, baik ditingkat kota maupun desa.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK mengatakan, yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi penyakit masyarakat ini, diantaranya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan baik curas, jambret dan perampasan dan narkoba, minuman keras illegal, perjudian serta tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Polres Jayapura Kota dan Polsek jajaran ditargetkan dapat mengungkap sedikitnya 17 kasus selama berlangsungnya Operasi Pekat Matoa ini. Untuk metodenya kami laksanakan dengan sistem acak, dengan berkoordinasi dengan Polsek jajaran. Namun, kami tetap standby selama 24 jam untuk memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat,” kata Kapolres Gustav Urbinas di halaman Polres Jayapura Kota, Selasa siang.
Kapolres mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura agar selalu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif demi mewujudkan kota yang damai, bila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat. (jul/rm)