TOLIKARA (PT) – Bupati Tolikara Usman G Wanimbo, SE, MSi dan Ketua DPRD Tolikara, Ikiles Kogoya, SH bersama Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo, SH, MH, Wakapolres Tolikara Kompol Sudjito, SE, Perwira Penghubung Mayor Infanteri Djoko Purnomo dan Sekda Tolikara Drs Panus Kogoya didampingi sejumlah pimpinan OPD Tolikara, kembali turun ke Kampung Umagi, Distrik Umagi, Tolikara, Selasa (16/10), guna mendamaikan konflik antar warga Kampung Umagi, Distrik Umagi dan Kampung Gualo, Distrik Wina.
Bahkan, Bupati Wanimbo melibatkan Ketua Wilayah GIDI, Nayus Wenda dan tokoh agama setempat untuk mendamaikan warga yang bertikai itu, yang mengakibatkan 1 warga tewas dan belasan lainnya luka-luka tersebut.
Saat tiba di Umagi, yang ditempuh 2 jam perjalanan darat dari Karubaga, ibukota Tolikara itu, pihak aparat gabungan TNI/Polri dibantu tooh agama setempat langsung memediasi kedua belah pihak yang bertikai itu.
Apalagi, dalam pertemuan sebelumnya, kedua belah pihak sudah menyepakati untuk berdamai.
Menariknya, dalam acara perdamaian konflik antar warga itu, diawali dengan penyampaian pesan perdamaian sesuai dengan firman Tuhan yang disampaikan oleh Ketua Wilayah GIDI Toli Pdt Nayus Wenda bahwa Tuhan Yesus datang untuk mendamaikan kita dari segala dosa kita.
“Karena itu bagi yang percaya kepada Tuhan Yesus tidak boleh saling bertikai dengan saudara dan yang lain, kita harus bersatu hidup dengan damai,“ kata Pdt Nayus Wenda.
Kemudian dilanjutkan dengan acara perdamaian secara adat Suku Lani, dimana dimana seorang pelaku membawa satu jubi lengkap dengan anak panah, begitu juga seorang korban membawa jubi lengkap dengan anak panah keduanya berdiri berhadapan muka dengan menukar jubi lengkap dengan anak panah itu.
Kemudian jubi lengkap dengan anak panah itu diaangkat tinggi melewati kepala kedua orang itu dengan tangannya sambil berjanji dan bersumpah bahwa ‘Sejak kami mematahkan jubi dengan anak panah ini kami sepakat berhenti berperang dan berdamai kembali‘.
Kemudian, kedua belah pihak sepakat mematahkan jubi dan anak panah sebagai pertanda tidak akan pernah berperang lagi. Acara patah jubi dan anak panah ini, disaksikan Bupati Usman Wanimbo, Wakil Bupati Dinus Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara, Ikiles Kogoya bersama forkompinda dan kedua belah pihak.
Bupati Usman Wanimbo mengapresiasi kedua belah pihak dengan itikad baik dan kesadaran tinggi telah sepakat berdamai. Lebih khusus kepada pihak korban, meski ada satu warga telah menjadi kroban, namun dengan jiwa besar tanpa meminta denda, sepakat untuk berdamai.
“Keputusan untuk tidak minta denda ini suatu hal jarang dibuat dan ditemui masyarakat luas di Pengunungan Tengah Papua ini. Patah jubi dan anak panah ini, menandakan kedua suku berdamai dan tidak akan mengangkat panah lagi untuk berperang,” kata Bupati Wanimbo.
Usai acara perdamaian itu, Bupati Wanimbo menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 400 juta rupiah kepada kedua belah pihak, masing-masing mendapat Rp 200 juta.
Dikatakan, Pemkab Tolikara sifatnya membantu dan menfasilitasi dalam penyelesaian konflik perang saudara ini secara adat.
Bupati Wanimbo menegaskan, jika Pemkab Tolikara akan membuat perda tentang sanksi bagi pejabat di tingkat distrik seluruh Tolikara, jika ada salah satu distrik terjadi konflik dan pejabat itu, mulai dari kepala distrik, kepala desa/kampung, kepala suku dan juga ketua Klasis serta gembala jemaat tidak mampu menghentikan konflik di daerah setempat, konsekwensinya para pejabat itu diganti orang lain, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah.
“Peraturan itu akan berlaku untuk seluruh Tolikara,“ pungkasnya. (Diskominfo Tolikara/rm).