JAYAPURA (PT) – Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo secara resmi melantik delapan anggota DPRD Kota Jayapura Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura, Jumat (19/10).
Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jayapura periode 2014-2019 ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor : 155/355 Tahun 2018, tertanggal 3 Oktober 2018 atas usulan DPRD Kota Jayapura.
Delapan Anggota DPRD antar waktu yang dinyatakan sah dan memenuhi syarat yaitu, Paliki Towolom, Dra. Sipora Modouw, Otniel Deda, AMd.IP, Rosmina Sarwom, Julianus Fonataba, H Kumar, SAg, Supratman Siamping, SH, Hj Zubaedah Onny, SDos, MSi.
8 anggota dewan ini menggantikan anggota lainnya masing–masing Almarhum Dra Lievelien Ansanay, MPd, Krisangtus Layana, SSos (Almarhum), Fredrik Mebri, SIp, Ir Junaedi Rahim, Abdul Rajab, Muhamad Thamrin, Mariana Kabey serta Yakoba Tabuni.
Dikatakan, dalam organisasi politik peristiwa peresmian pemberhentian dan penggantian antar waktu bagi anggota dewan rakyat itu, sebagai suatu proses pembelajaran berpolitik dan penegakan supremasi hukum.
“Untuk itu, anggota dewan senantiasa dituntut untuk patuh dan taat serta disiplin dalam melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang di Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama sebagai subjek hukum yang diatur dalam suatu partai politik peraturan partai politik itu mutlak,” jelasnya.
Ia menambahkan, peraturan partai politik dapat diartikan sebagai pertarungan berbagai kepentingan karena itu harus memahami secara utuh makna dan tujuan suatu partai politik yang dijalani sebagai pengurus partai maupun anggota legislatif.
Walikota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM berpesan kepada Anggota DPRD yang baru resmikan, untuk senantiasa taat pada aturan atau tata tertib yang ada, namun dirinya yakin dan percaya anggota DPRD antar waktu yang baru diresmikan sangat enerjik dan tidak sulit mahami ketentuan yang ada.
“Bergabungnya anggota antar waktu ini, akan menambah etos kerja dan tugas kedewanan. Walaupun masa bakti kurang lebih satu tahun, namun banyak hal yang dapat dilakukan demi kemajuan Kota Jayapura dan masyarakat yang kita cintai bersama,” ujar Wali Kota yang akrab disapa BTM ini.
Dikatakan, menjelang pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, sudah semakin dekat dan ekskalasinya sudah semakin meningkat, sehingga hal itu perlu disikapi secara bijak, apalagi banyak informasi yang sifatnya hoax (bohong).
“Saya mengajak semua jajaaran pemerintahan maupun semua elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif,” katanya.
Wali Kota BTM meminta seluruh partai berkompetisi secara sehat sesuai mekanisme yang diatur agar dalam pemilihan legilastif dan pemilihan presiden dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, Wali Kota BTM meminta jajaran pemerintahan baik penyelenggara pemilu yakni KPU dan Panwas, termasuk partai politik memberikan pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya pemilihan umum.
“Ini agar masyarakat dapat berpartisipasi dan memberikan hak suaranya, karena satu suara mereka sangat berarti dalam menentukan masa depan bangsa ini 5 tahun ke depan,“ imbuhnya. (ket/rm)