JAYAPURA (PT) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kota Jayapura gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura menggelar Sosialisasi Strategi dan Kebijakan Kependudukan di Kota Jayapura, yang berlangsung di aula Distrik Abepura, Jayapura, Rabu (24/10).

Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Dr Merlan Uloli, SE, MM mengatakan untuk sebaran penduduk yang ada di Kota Jayapura, diketahui bahwa Distrik Abepura jumlah penduduk paling tinggi dibanding distrik lainnya.

Namun, kata Merlan, penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el di Distrik Abepura paling tinggi dibandingkan distrik lain di Kota Jayapura, begitu juga pencatatan akte kelahiran.

“Saya minta RT/RW, tokoh masyarakat maupun tokoh perempuan dan tokoh agama dari unsur-unsur pemerintah kelurahan/kampung untuk seriusi penyisiran warga yang belum memiliki KTP-el dan ini menjadi tanggung tanggung jawab bersama” ujarya.

Oleh sebab itu, lanjut Merlan, Dispendukcapil Kota Jayapura terus berupaya melakukan percepatan perekaman KTP-el yakni rekam cetak di tempat atau jemput bola.

“Kami sedang menyisir seluruh Kelurahan, kampung dan distrik se Kota Jayapura dan kelurahan yang sudah menandatangani komitmen bahwa siap menuntaskan perekaman KPT-el di masing-masing kelurahan dan kampung,” katanya.

Merlan mengungkapkan, berdasarkan data Dispendukcapil Kota Jayapura diketahui bahwa jumlah penduduk Distrik Abepura sendiri mencapai sebanyak 126.937 orang.

“Untuk sebaran penduduk wajib KTP-el Distrik Abepura sebanyak 94.796, bahkan yang sudah merekam 66.008 dan yang belum sama sekali sebanyak 28.788 orang,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura (DP3A-KB) Kota Jayapura, Betty Puy mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kebijakan kependudukan.

“Selain itu, memperluas jaringan kerja dalam mengatasi pertambahan penduduk melalui tertib administrasi termasuk program KB dan meningkatkan kualitas pelayanan KB di tingkat akar rumput serta adanya peraturan tentang Kota Jayapura wajib ber-KTP-el,“ imbuhnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY