JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua diminta segera menyerahkan materi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Induk tahun 2019, agar segera dibahas oleh DPR Papua.
Hal itu ditegaskan, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/11).
Apalagi, kata Tan Wie Long, saat ini sudah memasuki bulan Nopember 2018, sehingga mestinya sesuai agenda DPR Papua sudah dilakukan pembahasan RAPBD Induk tahun 2019 tersebut.
“Agenda wajib dari DPR Papua dalam 1 tahun itu, ada tiga yakni paripurna berkaitan dengan anggaran, perubahan dan laporan pertanggungjawaban. Tahun anggaran 2018, sisa satu bulan lagi, kita melihat ada keterlambatan dari eksekutif terkait persiapan di dalam pembahasan APBD Tahun 2018, materinya sampai hari ini, 1 Nopember 2018 tapi belum ada di legislatif,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau dan mengharapkan kepada eksekutif, agar jangan sampai terlambat dan jangan sampai nanti dana pos anggarannya dipotong.
“Sebaiknya pihak eksekutif harus bisa lebih serius memperhatikan tentang persiapan materi-materi yang belum sampai hari ini di meja legislatif. Itu yang kita harapkan,” ujar Along sapaan akrab dari Tan Wie Long.
Meskipun agenda pembahasan APBD Provinsi Papua tahun 2018, tapi kata Along, tidak serta merta setelah materinya itu masuk, langsung dilakukan paripurna. Sebab, banyak tahapan-tahapan yang harus lalui oleh dewan.
“Kita menelaah daripada materi itu, kita bisa melakukan hearing dialog, kita juga bisa melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra di setiap komisi-komisi DPR Papua. Dan itu kan membutuhkan waktu sekitar 2 minggu atau 15 hari,” jelasnya.
Sedangkan menurut Along, waktu ini sudah masuk Nopember 2018, sehingga jangan sampai terlambat. Karena dikhawatirkan jika masuk Desember 2018 itu sudah masuk masa-masa yang lebih banyak masyarakat kita yang ada di Papua, melaksanakan ibadah Natal dan menyambut Tahun Baru 2019.
“Jadi, jangan menjadi kebiasaan. Kita minta supaya jangan terlalu kita dipaksakan untuk mepet bekerja, padahal materinya itu terlambat masuk, sehingga kesannya dipaksakan,” ketus Along.
Untuk itu, ia merasa perlu mengingatkam eksekutif, Pemprov Papua, bahwa ini sudah masuk bulan Nopember, sehingga waktunya untuk lakukan sebuah paripurna untuk tahapan pembahasan APBD Provinsi Papua tahun 2019. (ara/rm)