JAKARTA (PT) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020.
“Kami siap mengawal akuntabilitas penyelenggaraan PON mulai dari perencanaan, persiapan hingga pertanggungjawaban,” ungkap Kepala BPKP RI, Dr. Ardan Adiperdana, MBA usai menerima kunjungan kerja Gubernur Papua dalam rangka Road Show PON XX, Kamis (01/11/2018) di Kantor BPKP Jakarta.
Kepala BPKP mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI tahun 2020 di Papua maka BPKP diberikan tugas melaksanakan pendampingan serta mengambil langkah-langkah pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara pada PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2O2O di Provinsi Papua mulai dari persiapan, penyelenggaraan dan pertanggungiawaban.
“Dan kami sampaikan kepada pak gubernur bahwa kami sudah melakukan tersebut dan sudah berjalan di pusat BPKP Pusat maupun di perwakilan BPKP di Papua,” ujar Ardan Adiperdana.
Dia menambahkan apabila dalam persiapan pelaksanaan PON di Papua terdapat keputusan-keputusan yang perlu dikoordinasikan maka hal tersebut bisa dibawa ketingkat Kementerian Koordinator (Kemenko) terkait.
“Tadi saya juga menyampaikan bahwa mana kala ada keputusan-keputusan yang diperlu dikoordinasikan maka kami sarankan supaya ini dibawa ke tingkat kantor Menteri Koordinator (Menko) supaya memperlancar pelaksanaan PON,” kata Kepala BPKP.
Mengenai pengawasan pengelolaan anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan venue PON di Papua, Ardan kembali menegaskan bahwa BPKP siap melakukan pendampingan dan pembinaan pengelolaan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua tentunya dengan memperhatikan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pasti ada pendampingan dan pembinaan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi termasuk sistim. Dan untuk untuk itu kita memiliki sistim pengedalian intern kemudian ada aparat pengawasan yang memastikan sistim tersebut berjalan,” terangnya.
Sesuai dengan bidang tugas dalam Pengurus Besar (PB) PON, BPKP selaku Pengawas Intern menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) Tata Kelola keuangan termasuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Termasuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan PON XX Tahun 2020 dengan membentuk tim kerja dengan akses secara penuh sehingga penyelenggaraan PON XX tahun 2020 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Dalam pertemuan dengan Pertemuan Kepala BPKP RI, Gubernur Papua didampingi Sekretaris Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Doren Wakerkwa, SH.
Asisten II Bidang Kesra, Dr. Ir. Noak Kapisa, Kepala Bapeda, Dr. M Mus’aad, Kepala Biro Humas dan Protokoler Israil Ilolu, SE, M.Si, Kepala Penghubung Daerah Papua di Jakarta, Alex Kapisa, ST. (ans/rm)