SENTANI (PT) – Operasi Pekat 2018 yang digelar oleh Polres Jayapura sejak 16 Oktober hingga 29 Oktober 2018, yang menjadi target oprasi yaitu, pelaku atau Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana.

Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH, SIK, MH, MSi mengatakan, selama dua minggu Polres Jayapura berhasil mengungkap berbagai macam kejahatan yaitu perjudian, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang yang terjaring dalam operasi pekat itu.

“Yang berhasil diamankan 30 unit motor curian, 16 unit yang ada laporan polisi, 6 unit sudah diserahkan ke Polsek Abepura dan 14 unit masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Selain itu, dalam operasi pekat itu, 4 kasus Narkoba juga berhasil diamankan dengan 2 pelaku yang membawa narkotika jenis ganja.

“Kedua pelaku pembawa ganja ditangkap pada saat Operasi Pekat di Sentani Timur dan 2 pelaku lainya miras oplosan, serta mengamankan 2 kasus perjudian dengan melibatkan 8 pelaku,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Polres Jayapura menyerahkan 1 unit motor Honda Vario milik L. Mery Hahare, SSos yang mana telah hilang pada 16 September 2018 di Kompleks Expo Waena. (ai/rm)

LEAVE A REPLY